Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BANYUASIN DAERAH PERISTIWA Diduga Sengaja Bakar Lahan Perkebunan, AD Diamankan Polres Banyuasin
BANYUASIN DAERAH PERISTIWA

Diduga Sengaja Bakar Lahan Perkebunan, AD Diamankan Polres Banyuasin

Redaksi
Redaksi
12 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUASIN | Suarana.com - Di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri AR (35) diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel.

AR merupakan seorang petani/pekebun yang beralamat di Parit 5 Dusun II RT 009 RW 002 Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 187 KUHPidana.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira jam 14.30 WIB di Dusun IV RT 008 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Dimana telah diamankan AR yang bermula dari titik Hotspot (HS) dengan titik koordinat : -2.555760,104.768160 di Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian tim Posko terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago melakukan Ground Check Hotspot ke titik api tersebut.

Dan didapati pelaku AR yangi di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri
dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektare yang mana setelah lahan tersebut bersih di bakar oleh pelaku dan pelaku akan menanami lahan tersebut dengan tanaman kelapa sawit.

"Pelaku melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek api warna biru merk Tokai, kemudian atas peristiwa tersebut pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Adapun barang bukti (BB) yang turut disita berupa 1 buah korek api warna biru merk Tokai, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 lembar surat kwitansi jual beli tanah, Kayu ranting bekas bakaran.

"Rencana tindak lanjut akan melakukan pengukuran atas lahan yang terbakar bersama dengan pihak atau instansi terkait, periksa ahli perkebunan, lengkapi mindik, dan Kirim Berkas Ke JPU,"tutup dia.


  • Junaidi



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi