Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Garap Lahan Milik PT.AAD Warga Bogor Ditangkap Polisi
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Garap Lahan Milik PT.AAD Warga Bogor Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi
28 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SAROLANGUN| Suarana.com - Seorang warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat bernama MY  berhasil di ringkus Satreskrim Polres Sarolangun karena terbukti bersalah telah melakukan perambahan hutan lahan milik PT AAS.

Di dampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar, AKBP Budi Prasetya mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka di lakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun.

 MY (39) warga Bogor di ciduk sedang menggarap lahan mengunakan alat berat di kawasan PT AAS," kata Kapolres AKBP Budi Prasetya, dalam jumpa Pers, Selasa (27/8).

Dari hasil pengembangan, tersangka beralamat di Desa Panti, Kecamatan Sarolangun.

Kejadian terjadi pada 13 Agustus bertempat di Kawasan Pelestarian Plasma Nutfa, PT AAS Dusun Sialang Batua, Kecamatan Sandi Timur, Kabupaten Sarolangun.

Dari informasi yang di rangkum media ini, MY nekat mengoperasikan Excavator di lokasi izin perusahaan untuk membuka lahan yang akan di gunakan untuk berkebun.

Tak ingin berlama-lama, Unit Tipidter bersama petugas KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun melakukan pengecekan titik koordinat untuk dilakukan pemeriksaan dengan lebih lanjut oleh Polisi.

Sementara itu, dari release tertulis tersangka mengakui bahwa dirinya mendapat perintah untuk staking lahan dari seseorang berinisial (GN).

Untuk luasan lahan yang telah di garap sendiri berjumlah 4,1 hektar.

Atas perlakuannya, MY di jerat dengan Undang-undang no 2 Tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun.

Tak hanya itu, ia juga terancam di kenakan denda sebesar 1 sampai 5 milyar rupiah.

Saat ini, barang bukti berupa 1 unit alat berat berwarna oranye berhasil di amankan Satreskrim Polres Sarolangun.

  • Masri Syah


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan BMJ Hari Pahlawan
Menag Karawang Pahlawan Nasional

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades

Redaksi- 2:53:00 PM 0
Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades
KARAWANG | Suarana.com - Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Karawang mulai memanas. Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaft…

Trending

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

7:48:00 PM
Peradi Karawang Desak PN Tinjau Ulang Penahanan Ibu Menyusui Kasus Fidusia

Peradi Karawang Desak PN Tinjau Ulang Penahanan Ibu Menyusui Kasus Fidusia

12:17:00 PM
Hebat! Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara Selesaikan Peta Jalan AI UNESCO

Hebat! Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara Selesaikan Peta Jalan AI UNESCO

4:19:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita