Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home ACEH DAERAH PARTAI POLITIK Ketua Golkar Aceh Selatan Pembahasan APBK Tahun 2025 Tanpa melibatkan DPRK Dan SKPK Cacat Prosedur
ACEH DAERAH PARTAI POLITIK

Ketua Golkar Aceh Selatan Pembahasan APBK Tahun 2025 Tanpa melibatkan DPRK Dan SKPK Cacat Prosedur

Redaksi
Redaksi
17 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

ACEH SELATAN | Suarana.com - Di akhir masa tugas yang tidak sampai 2 minggu lagi, Dewan DPRK Aceh Selatan memaksakan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Bersama dengan pengajuan Rancangan Qanun APBK Aceh Selatan tahun 2025.

Berdasarkan jadwal rapat yang ditandatangani oleh Amiruddin, Ketua DPRK Aceh Selatan terdapat beberapa kejanggalan, diantaranya adalah waktu pembahasan yang sangat pendek. Penyampaian dan penjelasan Rancangan KUA dan PPAS beserta pembahasan hanya terjadi dalam satu hari yaitu pada 8 Agustus.

Pemufakatan politik antara Pj. Bupati Aceh Selatan dan DPRK Aceh Selatan ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu kecaman itu datang dari Kamalul Sebagai Ketua Partai Golkar Aceh Selatan. 

Menurut dia apa yang sedang dipertontonkan oleh Pj. Bupati dan DPRK Aceh Selatan sangat akrobatik dan menuju arah kehancuran Aceh Selatan Khususnya 

 “Apa yang sedang dimainkan oleh Pj. Bupati dan DPRK sangat miris, mereka telah mengorbankan akal sehat untuk kepentingan kelompok,” ungkap Kamalul kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Masih menurut Kamalul, pembahasan anggaran yang terdiri dari berbagai instansi tersebut sangat tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu satu hari,”Bagaimana mungkin urusan rakyat ini hanya dibahas oleh Banggar dan TAPD dalam tempo yang sangat singkat, di mana akal sehat mereka,” lanjut politisi senior ini. 

Selain pembahasan KUA-PPAS yang sangat singkat dan tidak melibatkan komisi DPRK ini, penyusunan APBK tahun 2025 juga tidak menjadikan KUA-PPAS sebagai acuan,

 “Bagaimana mungkin KUA-PPAS ini menjadi acuan bagi SKPK untuk merancang kegiatan, sementara pembahasan KUA-PPAS tidak ada jeda dengan penyusunan RKA-SKPK,” Ungkap anggota DPRK terpilih dari dapil 5 ini. 

Seharusnya, jika mengacu kepada pedoman penyusunan APBD yang diatur dengan Peraturan Mentri Dalam Negri, Rancangan Qanun APBK itu dasarnya adalah RKA-SKPK yang lahir dari KUA-PPAS

,”seharusnya sebelum pengusulan rancangan qanun APBK tahun 2025, terlebih dahulu disepakati KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif, dan atas dasar itu Pj. Bupati mengeluarkan pedoman penyusunan RKA SKPK,” sebut Kamalul. 

Berdasarkan situasi tersebut, Kamalul mendesak agar DPRK Aceh Selatan melakukan pendalaman terkait usulan KUA-PPAS APBK tahun 2025,

” Untuk menghindari opini liar, sebaiknya DPRK Aceh Selatan menjadwalkan ulang dan melakukan pendalaman terhadap usulan KUA-PPAS tahun 2025, Karena itu cacat prosedur jangan paksakan,” demikian Kamalul.

  • Jurnalis: Rizki M


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via ACEH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi