Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH Kepolisian Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya
DAERAH Kepolisian

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Redaksi
Redaksi
09 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Dua pelaku (jambret) sasar Emak-emak di area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Polrestabes Surabaya.

Dalam aksinya, kedua tersangka M.B dan M.N yang warga Surabaya tersebut menggunakan motor dan menyasar kaum rentan. 

Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Salah satu korban Divya Ayu Delivianty sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City.

"Tiba-tiba, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ," ungkap Kompol Sugeng, Kamis (8/8/24).

Kompol Sugeng mengatakan, salah satu pelaku yang duduk di depan (mengemudikan motor) langsung menarik secara paksa HP iPhone 7 Plus warna hitam yang dipegang oleh korban. 

"Korban yang kaget segera berteriak meminta pertolongan. Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan korban," katanya. 

Sugeng menyatakan, Bersama warga setempat, petugas melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut.

"Berkat kerjasama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih," tandas Sugeng. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan: Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), Barang Bukti yang Disita Satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam.

Kemudian Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi jambret.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. 

  • (Ihwan)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang

Redaksi- 1:32:00 PM 0
Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Memiliki latar belakang sebagai aktivis pergerakan yang berpengalaman menjabat beberapa ketua organisasi, Anggota DPRD Karawang Dapil…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi