Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HEADLINE NASIONAL PERISTIWA PILKADA VIRAL Viral Garuda Biru 'Peringatan Darurat': Simbol Keresahan Publik Terhadap Demokrasi dan Keadilan
HEADLINE NASIONAL PERISTIWA PILKADA VIRAL

Viral Garuda Biru 'Peringatan Darurat': Simbol Keresahan Publik Terhadap Demokrasi dan Keadilan

Redaksi
Redaksi
21 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Viral Garuda Biru 'Peringatan Darurat': Simbol Keresahan Publik Terhadap Demokrasi dan Keadilan

Suarana.com - Jagat media sosial sedang heboh dengan sebuah gambar yang menampilkan simbol Garuda berlatar belakang biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" di atasnya. Gambar ini pertama kali dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanjawa, dan @narasi.tv di Instagram. Berdasarkan pantauan Suarana.com pada Rabu, 21 Agustus 2024, gambar ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial.

Namun, apa sebenarnya makna dari simbol Garuda berlatar biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" tersebut?

Makna Simbol Garuda Biru 'Peringatan Darurat

Menurut sumber dari iNews dan beberapa media lainnya, simbol Garuda Pancasila berlatar belakang biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" ini mewakili keresahan publik terhadap ancaman serius terhadap demokrasi, keadilan, dan kebebasan di Indonesia. 

Simbol ini sering dikaitkan dengan isu-isu terkini yang dinilai berpotensi membahayakan nilai-nilai fundamental yang dianut oleh bangsa Indonesia.

Latar Belakang Isu Garuda Biru 'Peringatan Darurat'

Peringatan ini muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, DPR mengadakan rapat dengan pemerintah dan DPD untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terkait Pilkada.

Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui sejumlah revisi kontroversial, termasuk perubahan batas usia calon kepala daerah dan ketentuan pencalonan oleh partai politik. Keputusan ini menuai kritik keras dari masyarakat yang melihatnya sebagai upaya untuk meredam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di Pilkada.

Isu-Isu Terkait Garuda Biru 'Peringatan Darurat'

Beberapa isu yang berkaitan dengan simbol ini meliputi:

- Kontroversi Revisi UU Pilkada vs Putusan MK
- Kasus-kasus korupsi yang melibatkan elit politik
- Pembatasan kebebasan berekspresi dan represifitas terhadap aktivis

Dampak dari Simbol Garuda Biru 'Peringatan Darurat'

Simbol ini telah berhasil meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu yang membayangi demokrasi di Indonesia. Selain itu, diskusi publik yang dipicu oleh simbol ini mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam proses demokrasi dan menekan pemerintah agar lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.

  • Sumber berbagai Sumber
  • Editor : Red

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi