Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BEKASI DAERAH PERISTIWA Eks Karyawan dan Keluarga PT Caprefindo Demo Menuntut Uang Pesangon dan Pensiun
BEKASI DAERAH PERISTIWA

Eks Karyawan dan Keluarga PT Caprefindo Demo Menuntut Uang Pesangon dan Pensiun

Redaksi
Redaksi
04 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BEKASI | Suarana.com - Sangat miris, terlihat beberapa orang eks karyawan PT. Caprefindo melakukan demontrasi akibat ulah manajemen lokal yang terlalu berpihak kepada pemilik perusahaan asing tersebut. 

Peristiwa ini terjadi ketika pada tahun lalu, sekitar bulan *Mei 2023 sampai dengan bulan Desember 2023* ada beberapa karyawan yang meminta untuk pensiun dan disetujui oleh direktur PT Caprefindo yang lama dengan segala hal yang telah disepakati. 

Namun sepertinya hal ini membuktikan ketidakpuasan para pemilik saham mayoritas dan top manajemen yang ada di UK / negara Inggris, yaitu: Mr. James Newsome, sehingga pada bulan Januari 2024 dilakukan penonaktifan direktur lokal di Indonesia, yaitu bapak Emil Tobing (ET), yang pada akhirnya dalam RUPSLB pada bulan Februari disepakati untuk memberhentikan pak ET tersebut sebagai Direktur PT. Caprefindo.
 
Para karyawan sudah hampir setahun menuntut hak nya tapi belum diberikan. 
Manajemen PT. Caprefindo yang baru (PLT), malah dengan seenaknya dan sewenang wenang tanpa mengindahkan aturan hukum, telah menganulir semua keputusan dan termasuk perhitungan hak pesangon pensiun dan tanggal pencairan hak pesangon pensiun tersebut pada akhir bulan Februari 2024 harus dibayarkan, dan sudah terbukti sah secara hukum bahwa semua hak para karyawan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Direktur PT.Caprefindo!

Segala upaya sudah dilakukan oleh eks karyawan tersebut, mulai dari somasi ke perusahaan sampai tripartit. 

Pihak disnaker Bekasi pun sudah mencoba memediasi para pihak, namun manajemen PT.Caprefindo tetap pada pendapatnya, bahwa angka dan keputusan yang telah ditetapkan oleh Direktur yang lama tidak berlaku??

Para karyawan sudah hampir putus asa sampai akhirnya memutuskan untuk demontrasi, berharap para pejabat terkait dan juga manajemen PT.Caprefindo tersebut memakai hatinya untuk memperhatikan nasib karyawan / masyarakat kecil seperti mereka. 

Pak Irwan / Ibu Lisa dan beberapa karyawan lainnya menjelaskan kepada para awak media, mereka dengan terpaksa melakukan aksi tersebut karena hak mereka sampai sekarang sengaja diulur dan dipersulit dan tidak juga dibayarkan oleh manajemen PT.Caprefindo, walau sebelumnya telah disetujui dan ditetapkan oleh Direktur PT.Caprefindo perhitungan dan jadwal pembayarannya.

Karyawan yg melalukan Demo tersebut, berharap dengan aksi yang mereka lakukan pihak perusahaan memberikan apa yang menjadi hak mereka seperti yang telah diputuskan oleh Direktur yang lama. 

Dan juga, mereka berharap agar dengan kejadian tersebut pihak pemerintah dan pejabat terkait lainnya boleh memperhatikan dan memprioritaskan nasib dan hak anak bangsa. 

Yang lucu dan aneh, unit mobil PT.Caprefindo yg sudah berumur lewat 4 tahun, yang sudah dijual oleh Direktur Perseroan yang sah secara hukum namun masih saja oleh oknum PT.Caprefindo yang mengaku dapat bertindak sebagai pengurus PT.Caprefindo yang dapat bertindak dan berwenang memutuskan semua hal atas nama PT.Caprefindo, namun sampai dengan sekarang yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan "Surat Kuasa Direksi" yang sah secara hukum!!

Penjelasan masalah PHK karyawan , antara lain namun tidak terbatas pada
Heni Elisa, Irwan Barus, Laura Anastasya, Syamsuri Yamin, 
Undang Juandi sudah terbukti sah dan terang benderang tidak ada mengikuti aturan hukum yang berlaku karena alasan sbb:

1. SP-1 (Surat Peringatan ke-1) sampai dengan SP-5 dibuat pada tanggal yang sama, yang mana hal ini terang benderang mencederai dan melanggar hukum yang berlaku.

2. Disetiap SP-1 sd SP-5 tersebut ada statement tertulis menjelaskan bahwa ditetapkan waktu selama 6 bulan agar karyawan yg menerima SP untuk melakukan perbaikan selama 6 bulan terhitung tanggal SP dikeluarkan, namun pada kenyataannya jauh sebelum 6 bulan jatuh tempo karyawan tersebut malah sudah di PHK dan hak pesangonnya tidak di bayar full sesuai perhitungan "PHK Tanpa Kesalahan"
3. Hak pensiun karyawan yg telah bekerja 6 tahun berturut turut dan belum diambil, malah perhitungannya dengan sengaja di abaikan dan tidak dibayarkan oleh PT Caprefindo

3. Ada beberapa orang Karyawan minta di PHK karena sudah tidak senang dengan tindakan sewenang-wenang dan arogansi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dirinya punya kuasa di PT. Caprefindo (faktanya ybs tidak mau menunjukkan "SURAT KUASA" YG DAPAT BERTINDAK DAN BERWENANG MEWAKILI PT CAPREFINDO), namun malah OKNUM TERSEBUT MENETAPKAN SEPIHAK DAN ANGGAP KARYAWAN TSB "MENGUNDURKAN DIRI"??, dan TENTU SAJA DAMPAK HAL INI AKAN BERKAITAN DENGAN pesangon nya di catut/dipotong dengan sewenang-wenang tanpa dapat dibuktikan bahwa tindakan oknum tersebut sudah mengikuti aturan hukum yg berlaku?

4. Oknum PT Caprefindo tersebut selalu koar2 mengenai "Peraturan Perusahaan Caprefindo", namun ybs tidak dapat menunjukkan PERATURAN PERUSAHAAN PT CAPREFINDO yang Valid dan Sah masa berlakunya!!

5. Hal ini terang benderang sudah melanggar HUKUM, dan semua tindakan Oknum PT Caprefindo tersebut harus "BATAL DEMI HUKUM"!!

6. Oknum yang mengaku punya kuasa di PT.Caprefindo tersebut malah berani melawan hukum dengan tindakan nya :

1. Memerintahkan stafnya untuk membongkar PAKSA gembok gudang yang bukan dikuasai PT.Caprefindo

2. Dengan tanpa izin yang punya rumah dengan seenaknya mengambil foto-foto dan video-video dan juga menyebarkan kepada pihak lain, tindakan ini terang benderang sudah melanggar hukum / UU ITE.



  • Wawan Agung 




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

7:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita