Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Polres Karawang Ungkap Kasus Curanmor, 10 Pelaku Ditangkap
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polres Karawang Ungkap Kasus Curanmor, 10 Pelaku Ditangkap

Redaksi
Redaksi
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) periode Agustus hingga awal September 2024. Dalam operasi ini, Polres Karawang dan sejumlah Polsek berhasil menangkap 10 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, menyampaikan bahwa penangkapan ini berdasarkan lima laporan polisi. "Dua laporan di Polres Karawang dengan tiga tersangka, satu laporan di Polsek Kota Baru dengan lima tersangka, satu laporan di Polsek Cilamaya dengan satu tersangka, serta satu laporan di Polsek Ciater dengan satu tersangka," ungkap Edward Senin (09/09/2024).

Para pelaku menggunakan modus kunci T untuk mencuri sepeda motor yang terparkir, terutama saat pemiliknya lengah. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kunci T, satu SMK, dan pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan.

Salah satu dari 10 pelaku adalah anak di bawah umur. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, salah satu pelaku didakwa dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebagian besar aksi pencurian dilakukan di wilayah Kecamatan Kota Baru, dengan target utama sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.

Editor : Rizki R


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

Redaksi- 8:29:00 AM 0
Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!
KARAWANG | Suarana.com – Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam merespons dugaan pencemaran Sungai Cigombel di Desa Kutanegara, …

Trending

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

11:27:00 PM
Orang Tua Lega! Rencana Sekolah Daring 2026 Dibatalkan, Tatap Muka Tetap Jalan

Orang Tua Lega! Rencana Sekolah Daring 2026 Dibatalkan, Tatap Muka Tetap Jalan

12:57:00 PM
KPLHI Desak Investigasi Dugaan Limbah di Sungai Kutanegara

KPLHI Desak Investigasi Dugaan Limbah di Sungai Kutanegara

12:45:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi