Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH HUKRIM Kepolisian Polres Karawang Ungkap Kasus Curanmor, 10 Pelaku Ditangkap
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polres Karawang Ungkap Kasus Curanmor, 10 Pelaku Ditangkap

Redaksi
Redaksi
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) periode Agustus hingga awal September 2024. Dalam operasi ini, Polres Karawang dan sejumlah Polsek berhasil menangkap 10 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, menyampaikan bahwa penangkapan ini berdasarkan lima laporan polisi. "Dua laporan di Polres Karawang dengan tiga tersangka, satu laporan di Polsek Kota Baru dengan lima tersangka, satu laporan di Polsek Cilamaya dengan satu tersangka, serta satu laporan di Polsek Ciater dengan satu tersangka," ungkap Edward Senin (09/09/2024).

Para pelaku menggunakan modus kunci T untuk mencuri sepeda motor yang terparkir, terutama saat pemiliknya lengah. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kunci T, satu SMK, dan pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan.

Salah satu dari 10 pelaku adalah anak di bawah umur. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, salah satu pelaku didakwa dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebagian besar aksi pencurian dilakukan di wilayah Kecamatan Kota Baru, dengan target utama sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.

Editor : Rizki R


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Sambangi Warga di Poskamling Kampung Ciakar

Redaksi- 3:14:00 AM 0
Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Sambangi Warga di Poskamling Kampung Ciakar
KARAWANG | Suarana.com - Suasana akrab penuh canda dan tawa mewarnai kunjungan kerja Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru dalam kegiatan Sapa Warga di Pos Keama…

Most Popular

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM
Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
Yusuf Disidang karena Jadi Narasumber: Kebebasan Bersuara Terancam

Yusuf Disidang karena Jadi Narasumber: Kebebasan Bersuara Terancam

11:32:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM
Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
Yusuf Disidang karena Jadi Narasumber: Kebebasan Bersuara Terancam

Yusuf Disidang karena Jadi Narasumber: Kebebasan Bersuara Terancam

11:32:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi