Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Jual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Jual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Redaksi
Redaksi
04 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI KOTA | Suarana.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap penjualan minuman keras ( Miras) jenis arak yang sempat viral di media sosial ( medsos).

Miras jenis arak tersebut dicampur dengan minuman berenergi kemasan sachet pabrikan dan dijual 
dengan modus Es moni.

Sasaran minuman keras (miras) jenis arak ini cukup diminati di kalangan pelajar hingga anak bawah umur. 

Bahkan, es moni yang diunggah di medsos itu menjadi minuman yang disukai banyak orang khususnya anak-anak muda.

Menyikapi hal tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota segera bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan tersangka penjual.

"Sudah kita amankan tersangkanya yakni SM selaku penjual dan pemilik warung, TKP-nya ada di Dusun Cerme Desa Cerme Kecamatan Grogol," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, Senin (2/9/2024). 

Iptu Bowo menyebut, modus penjualan es moni ini dikemas dalam miras dengan campuran susu, dan minuman sachetan serta dicampur dengan es batu. 

Kemudian, tersangka SM menjualnya dengan cara mempromosikan atau mengunggah di media sosial (medsos). 

Menurutnya, ada banyak kalangan pelajar hingga anak bawah umur yang mengkonsumsi es moni tersebut.

"Harganya es moni dalam satu gelas itu dijual Rp 10 ribu," katanya.

Selain mengamankan penjual es moni, lanjut dia, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa jerigen, susu, minuman berenergi kemasan sachet (extrajoss, kukubima) dan arak jawa. 

Meskipun peredaran miras lewat es moni terungkap, Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih terus melakukan pengembangan kasusnya.

"Sementara masih kita dalami. Modusnya sangat menarik karena bisa mengundang pelajar, es moni ini diviralkan dengan mengunggahnya di media sosial," ungkapnya.

  • (Ihwan)


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam, Diduga Terkait Kasus yang Menyeret Nama Ketua APDESI Jabar

Redaksi- 7:56:00 PM 0
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam, Diduga Terkait Kasus yang Menyeret Nama Ketua APDESI Jabar
KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang membenarkan bahwa dua anggotanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) P…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

2:16:00 PM
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi