Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos
DAERAH Kepolisian

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

Redaksi
Redaksi
24 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan jalanan setelah berhasil menangkap seorang residivis begal sadis, bernama FAM (19), yang sempat membuat heboh media sosial. 

Tersangka yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban dengan celurit, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kawasan Kapas Baru Surabaya, setelah aksinya terekam CCTV viral di medsos.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, peristiwa aksi pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru Surabaya. 

"Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial," tutur Iptu Suroto, pada Senin (23/09/2024). 

Suroto mengatakan, setelah adanya laporan tersebut Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya.

"Dari Hasil pengembangan tersebut mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu," ungkap Suroto. 

Suroto menambahkan, dari hasil penyelidikan, Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Pelaku F kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.

"Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum," pungkasnya 

  • (Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi