Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Polsek Krembangan Berhasil Amankan Kurir Sabu Asal Sawah Pulo Surabaya
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Kurir Sabu Asal Sawah Pulo Surabaya

Redaksi
Redaksi
30 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung perak – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan seorang kurir sabu bernama MS (31), warga Jl. Sawah Pulo, Surabaya, pada Jumat, 20 September 2024. 

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka saat itu ditangkap di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

"Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu, sebuah pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,60 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah korek api," tutur Iptu Suroto, pada Minggu (29/09/24). 

Saat diinterogasi ungkap Suroto, MS mengaku sebagai perantara, dan pada saat ditangkap mereka sedang menggunakan sabu di rumahnya. Ia menyediakan alat hisap bagi pembeli yang ingin menggunakan narkotika di tempat.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan sabu oleh berbagai pihak," tandasnya. 

Suroto menambahkan, tersangka kini ditahan di Polsek Krembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia.

Sementara itu Kapolsek Krembangan Kompol Sunaryanto saat di hubungi wartawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas 

  • (Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Satu Tahun Aep–Maslani, Pengamat Nilai Masih On the Track Meski Janji LKS Gratis Disorot

Redaksi- 3:17:00 AM 0
Satu Tahun Aep–Maslani, Pengamat Nilai Masih On the Track Meski Janji LKS Gratis Disorot
KARAWANG | Suarana.com – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, berbagai penilaian mulai be…

Trending

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi