Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BEKASI DAERAH Tiga Partai Koalisi Tidak Terdaftar Sebagai Pendukung Paslon Ade-Asep
BEKASI DAERAH

Tiga Partai Koalisi Tidak Terdaftar Sebagai Pendukung Paslon Ade-Asep

Redaksi
Redaksi
26 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Tiga partai politik yang tergabung dalam koalisi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja, tak terdaftar sebagai partai pendukung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.

Ketiga partai tersebut adalah Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda. Masalah ini muncul karena ketiga partai tidak menyerahkan syarat dukungan saat pendaftaran pasangan calon yakni pada tanggal 27, 28, dan 29 Agustus 2024.

"Kalau tidak tercatat di dalam koalisi partai untuk mengusung pasangan, tidak ditampilkan di laman Silonnya. Sehingga ketiga partai tersebut dianggap tidak menentukan sikap ke mana-mana secara administrasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, Selasa (24/9/2024).

Namun, walau tidak terdaftar secara administrasi, Ali Rido mempersilahkan ketiga partai untuk menentukan sikap dukungan terhadap pasangan calon yang ada.

Selain Perindo, Partai Ummat dan Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) juga tak tercatat sebagai partai pendukung pasangan calon di KPU Kabupaten Bekasi, karena berkas B1KWK sebagai syarat dukungan partai tersebut tak teregistrasi.

“Secara defacto, mereka bisa saja membantu di luar dari yang sudah ditetapkan dalam Silon proses pendaftaran kemarin,” jelasnya.

Diketahui saat ini partai pengusung Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yakni, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP dan PBB.

  • Wawan Agung 


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi