Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH KARAWANG PERISTIWA VIRAL Kejari Karawang Dikecam atas Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Calon Polisi
DAERAH KARAWANG PERISTIWA VIRAL

Kejari Karawang Dikecam atas Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Calon Polisi

Redaksi
Redaksi
01 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah mendapat sorotan tajam terkait lambannya penanganan kasus penipuan yang melibatkan penerimaan calon polisi. Meskipun kasus ini telah mencapai tahap P.21 dan seorang tersangka telah ditetapkan, perkara tersebut belum juga disidangkan di Pengadilan Negeri hingga sembilan bulan berlalu. Keluarga korban kini mempertanyakan komitmen Kejari Karawang dalam menuntaskan kasus ini.

Toto Mugiarto (54), salah satu korban, mengungkapkan bahwa kasus penipuan ini bermula ketika ia menerima tawaran dari kenalannya, Jajat, yang mengklaim dapat memasukkan putrinya menjadi anggota polisi. Jajat, yang bekerja di Bidang Dalops Dishub Karawang, memperkenalkan Toto kepada seseorang berinisial DL, yang mengaku memiliki koneksi dengan petinggi Polri.

"Saya diperkenalkan kepada DL, yang mengatakan dekat dengan seorang perwira polisi dan bisa membantu anak saya masuk sebagai Polwan dengan imbalan uang. Awalnya, saya menyerahkan Rp 300 juta," ungkap Toto, Senin (1/10/24).

Selanjutnya, Toto diminta uang tambahan beberapa kali hingga totalnya mencapai Rp 1,6 miliar. Namun, setelah uang diserahkan, putrinya tidak lolos dalam proses penerimaan kepolisian. Merasa ditipu, ia langsung melapor ke pihak berwajib. Toto menyebutkan bahwa sempat ada pengembalian uang sebesar Rp 1,05 miliar, namun sekitar Rp 450 juta masih belum dikembalikan.

"Saya ingin uang itu kembali seluruhnya, karena saya harus melunasi utang. Uang tersebut saya pinjam dari bank. Sampai sekarang, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini, maka saya melapor ke polisi," tambahnya.

Laporan Toto ditangani oleh Polres Karawang, yang kemudian menetapkan DL sebagai tersangka. Meski sudah P.21 dan diterima oleh Kejari Karawang pada Desember 2023, perkara ini belum juga dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. "Seharusnya, jika sudah P.21, perkara segera disidangkan. Namun, dari Desember 2023 hingga Oktober 2024, ini belum ada juga kejelasan. Apa yang terjadi?" tanya Toto.

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa meskipun perkara telah P.21, pelimpahan kasus ke pengadilan terhambat karena alasan kesehatan tersangka. "Kami sudah menerbitkan surat P.21 sejak Desember 2023. Kami pernah merencanakan tahap dua, namun yang bersangkutan sakit. Hasil pemeriksaan rumah sakit menyatakan dia memang dalam kondisi sakit," jelasnya. 


  • Red


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Redaksi- 2:40:00 PM 0
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026
KARAWANG | Suarana.com   – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program r…

Trending

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

2:40:00 PM
Sang Maskot Konstruksi 'Kuliti' Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi SDN Rp460 Juta

Sang Maskot Konstruksi 'Kuliti' Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi SDN Rp460 Juta

2:49:00 PM
Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

9:52:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi