Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid dok Kominfo.go.id |
JAKARTA | Suarana.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program percepatan digitalisasi di Indonesia sekaligus memberantas judi online dan pinjaman ilegal. Hal ini menjadi salah satu instruksi langsung dari Presiden, yang ingin memastikan praktik tersebut diberantas secara menyeluruh.
"Presiden telah menginstruksikan kami untuk terus memerangi judi online serta pinjaman online ilegal. Ini merupakan prioritas utama Kementerian Komunikasi dan Digital," tegas Meutya Hafid dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Budi Arie Setiadi kepada dirinya di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Menteri Meutya berjanji akan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup situs-situs perjudian yang melanggar hukum. Menurutnya, perjudian online kerap memakan korban dari kalangan menengah ke bawah dan berdampak besar pada kehidupan masyarakat.
"Dua isu ini—judi online dan pinjaman ilegal—akan menjadi fokus kami ke depannya. Kami akan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan serta membahayakan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kominfo, 24 Oktober 2024.
Meutya juga menyoroti dampak sosial dari judi daring yang menurutnya dapat merusak moral generasi muda dan memicu masalah sosial yang lebih besar jika tidak ditangani segera.
"Perang melawan judi online harus terus kita lakukan bersama. Kita tidak boleh lengah," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Kominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa tugas Meutya Hafid akan penuh tantangan. "Selamat menjalankan tugas sebagai Menteri Komunikasi dan Digital. Tantangannya berat, tetapi saya yakin Meutya mampu mengatasinya dengan pengalaman yang luas," ujar Budi.
Serah Terima Jabatan ini juga disertai dengan penyerahan Buku Memori Jabatan dari Budi Arie kepada Meutya Hafid, dihadiri oleh pejabat tinggi madya Kementerian Komdigi serta keluarga dan kerabat kedua menteri tersebut.