Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Pinjaman Ilegal Dominasi Sengketa, BPSK Tingkatkan Mediasi
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG

Pinjaman Ilegal Dominasi Sengketa, BPSK Tingkatkan Mediasi

Redaksi
Redaksi
14 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan SH MH, menyoroti maraknya sengketa terkait pinjaman online (pinjol) yang menjadi perhatian utama BPSK. Hingga akhir 2024, tercatat 73 perkara sengketa pinjol yang dilaporkan konsumen di Karawang, dengan mayoritas melibatkan pinjaman online ilegal.  

“Pinjol ilegal ini menjadi ancaman serius bagi konsumen di Karawang. Sebagian besar laporan kami terima melalui aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (Supermen). Namun, sering kali pinjol ilegal tidak hadir dalam mediasi karena alamat yang digunakan palsu,” jelas Wawan saat diwawancarai usai Forum Konsultasi Teknis di Pemda Husni Hamid, Karawang, Jumat (13/12).  

Modus Operasi Pinjol Ilegal  

Wawan memaparkan bahwa perusahaan pinjol ilegal sering kali melakukan intimidasi terhadap konsumen melalui telepon. Lebih mengejutkan, beberapa perusahaan pinjol legal diduga memiliki entitas ilegal yang dikelola dengan manajemen yang sama tetapi beroperasi di lokasi berbeda.  

“Biasanya, kantor mereka mempekerjakan sekitar 30 orang yang tugasnya mengintimidasi konsumen. Intimidasi ini dilakukan untuk menghancurkan mental konsumen agar mereka membayar utang yang sering kali jumlahnya tidak masuk akal,” ungkapnya.  

Untuk mengatasi masalah ini, BPSK Karawang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Baintelkam Polri. “Kami memberikan laporan rutin kepada OJK dan Baintelkam terkait keberadaan pinjol ilegal. OJK dan kepolisian kemudian menelusuri lokasi operasi mereka dan mengambil tindakan hukum,” tutur Wawan.  

Namun, Wawan mengakui bahwa proses hukum terhadap pinjol ilegal kerap terhambat oleh keberadaan kantor-kantor yang tidak terdaftar. “Kami terus mendorong agar konsumen melaporkan kasus mereka, dan kami akan memediasi, terutama jika pihak pinjol legal hadir untuk menyelesaikan masalah,” tambahnya.  

Himbauan bagi Konsumen dan Pelaku

BPSK Karawang juga mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. Selain itu, Wawan mengimbau para joki pinjol untuk tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.  

“Konsumen harus lebih cerdas dalam memilih layanan pinjaman. Jangan tergiur dengan tawaran mudah tanpa memperhatikan legalitasnya. Kami juga menghimbau para pelaku untuk berhenti memanfaatkan kelemahan konsumen,” tegasnya.  
  
Sektor pinjaman online menduduki peringkat pertama sengketa konsumen di Karawang pada 2024, menggantikan sektor jasa keuangan non-bank seperti leasing dan koperasi yang mendominasi pada 2023. Wawan menilai, peningkatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas pinjaman online yang sering kali tidak memiliki pengawasan ketat.  

“Pinjaman ilegal adalah kasus yang paling banyak diadukan. Mediasi tetap kami lakukan untuk pinjol legal, sementara untuk yang ilegal kami berkoordinasi dengan pihak berwenang,” pungkasnya.  

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen Karawang BPSK optimis dapat terus meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, khususnya dalam menghadapi tantangan pinjol ilegal.(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Redaksi- 8:34:00 PM 0
Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI
KARAWANG | Suarana.com - Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat K…

Trending

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi