Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKUM NASIONAL Hakim MA di Ambang Kelelahan, Rekrutmen Hakim Baru Mendesak
BERITA UTAMA HUKUM NASIONAL

Hakim MA di Ambang Kelelahan, Rekrutmen Hakim Baru Mendesak

Redaksi
Redaksi
16 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., mengungkapkan kekhawatiran atas kekurangan jumlah hakim di semua tingkatan pengadilan, terutama Hakim Agung. Dengan hanya 42 Hakim Agung yang menangani ribuan perkara, MA berada di bawah tekanan berat untuk menyelesaikan beban kerja yang terus meningkat.

Hingga akhir 2024, sebanyak 30.390 perkara berhasil diselesaikan dari total 31.640 perkara yang masuk. "Namun, jumlah hakim yang terbatas ini menghadapi risiko kelelahan parah, bahkan sindrom kelelahan kronis (ME/CFS). Jika terus dipaksa bekerja tanpa penambahan sumber daya, risiko gagal fokus pun meningkat," kata Prof. Sunarto saat menerima audiensi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di kantor MA, Kamis (16/1/2025).

Berdasarkan Pasal 4 UU Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2004, jumlah Hakim Agung seharusnya paling banyak 60 orang. Namun, dalam 21 tahun terakhir, jumlah tersebut belum terpenuhi. “Kami sudah mengusulkan penambahan Hakim Agung ke Komisi Yudisial (KY) untuk diseleksi dan diajukan ke DPR. Namun, persetujuan akhir ada di tangan DPR,” ujar Sunarto.

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah hakim juga berdampak pada kualitas hidup para hakim. "Jika hakim bertemu teman atau saudara dan tidak menyapa lebih dulu, itu bukan sombong. Mereka terlalu sibuk memikirkan kasus dan bagaimana menyelesaikannya secara adil," jelasnya.

Selain kekurangan Hakim Agung, Sunarto menyoroti adanya krisis generasi di pengadilan negeri, agama, dan tata usaha negara (TUN). Selama lebih dari satu dekade, tidak ada rekrutmen hakim baru. "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara belum membuka formasi khusus untuk calon hakim. Tanpa rekrutmen, generasi baru hakim akan terhambat, dan ini berbahaya untuk kesinambungan lembaga peradilan," tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) yang dipimpin Rektor Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., menawarkan kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum. "Kami ingin mendekatkan teori dan praktik melalui penelitian, pengabdian masyarakat, dan penerbitan ilmiah bersama MA," kata Bambang.

Prof. Laksanto Utomo, S.H., M.H., dekan Ubhara Jaya, menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat hubungan antara ilmu hukum dan praktik di lapangan. “Kami membawa sejumlah profesor dan kaprodi untuk menunjukkan bahwa hukum bukan hanya teori, tetapi juga aplikatif,” katanya.


Pewarta:Wawan Agung

Editor :Redaksi

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

Redaksi- 6:06:00 PM 0
Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?
KARAWANG | Suarana.com –  Saat umat Muslim menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan dengan semangat memperbaiki diri dan lingkungan, sebuah ironi terjadi…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

8:48:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi