Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home BEKASI BERITA UTAMA DAERAH Mempertahankan Hak, Warga Cluster 2 Setiamekar Lawan Pengosongan
BEKASI BERITA UTAMA DAERAH

Mempertahankan Hak, Warga Cluster 2 Setiamekar Lawan Pengosongan

Redaksi
Redaksi
21 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KAB. BEKASI | Suarana.com - Warga Cluster 2 Setiamekar, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi protes menolak pengosongan tempat tinggal dan tempat usaha di kawasan tersebut. Aksi ini didasari kepemilikan sertifikat hak milik yang diperoleh melalui pembelian dari pengembang Cluster 2 Setiamekar.

Salah satu warga, Siatmi, pemilik ruko di depan Cluster 2 Setiamekar, mengaku telah membeli rukonya beberapa tahun lalu dengan cara mencicil hingga lunas. Sertifikat atas ruko tersebut bahkan telah dijaminkan ke bank. Namun, ia menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp untuk segera mengosongkan rukonya.

“Saya sudah membeli ruko ini beberapa tahun lalu dan sudah lunas. Sertifikatnya pun sah dan kami bayar pajak setiap tahun. Informasi untuk mengosongkan tempat ini sangat mengejutkan. Kami tidak menerima eksekusi ini dan akan memperjuangkan hak kami,” tegas Siatmi (20/01/2025).

Abdul Bahri, pemilik sekaligus pengembang Cluster 2 Setiamekar, turut menyatakan keberatannya atas rencana eksekusi tersebut. Ditemani kuasa hukumnya, Abdul menjelaskan bahwa keputusan yang beredar merujuk pada sertifikat induk (sertifikat 325), sementara ia merupakan pemilik turunan keempat dari sertifikat induk tersebut.

“Sertifikat 325 sudah diterbitkan turunannya, dan saya adalah pemilik turunan keempat. Dari sertifikat tersebut, sudah dipecah menjadi 27 bidang. Sebagian sudah dibalik nama konsumen dan sebagian lain telah dipasang Hak Tanggungan (HT) dengan beberapa bank,” ujarnya.

Abdul juga menyebut bahwa proses hukum yang melibatkan sertifikat tersebut tidak pernah melibatkan dirinya sebagai pihak berkepentingan. “Kami tidak pernah menerima undangan untuk memberikan keterangan di pengadilan. Keputusan ini seharusnya tidak berlaku karena kami adalah pihak yang memiliki hubungan hukum atas tanah tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses jual beli, balik nama sertifikat, hingga pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa hambatan.

“Kami memiliki sertifikat sah yang diterbitkan melalui transaksi jual beli berlandaskan hukum. Pajak juga kami bayar sesuai aturan. Karena itu, kami menolak keputusan ini dan akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak kami,” tandas Abdul Bahri.

Hingga berita ini diturunkan, warga bersama pihak pengembang masih berupaya mempertahankan hak mereka melalui berbagai langkah hukum.(tim/red)

Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Wamendagri Bima Arya Ajak Praja IPDN Jaga Disiplin dan Konsistensi Menuju Kepemimpinan Teladan

Redaksi- 10:08:00 PM 0
Wamendagri Bima Arya Ajak Praja IPDN Jaga Disiplin dan Konsistensi Menuju Kepemimpinan Teladan
SUMEDANG | Suarana.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk teru…

Most Popular

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

4:15:00 PM
Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

9:05:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

4:15:00 PM
Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

9:05:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi