Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI PURWAKARTA Ketua DPC GMPI Maniis dan 77 Karyawan PT PDA Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak dan Gaji yang Belum Dibayar
BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI PURWAKARTA

Ketua DPC GMPI Maniis dan 77 Karyawan PT PDA Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak dan Gaji yang Belum Dibayar

Redaksi
Redaksi
25 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

PURWAKARTA | Suarana.com – Sebanyak 77 karyawan PT Putri Dewi Ayu (PDA) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) diduga secara sepihak. Selain itu, sebagian dari mereka belum menerima gaji selama dua bulan pada tahun 2024. Hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang meski sudah hampir satu tahun.

Ketua DPC GMPI Kecamatan Maniis, Purwakarta, Riki Hermawan, terus mengupayakan penyelesaian masalah ini dengan berkoordinasi dengan dinas terkait serta pemerintah. Ia menuntut agar pihak PT PDA yang berlokasi di Cibarusah, Cikarang, segera memberikan hak karyawan yang belum dibayarkan.

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada dinas terkait dan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) agar 77 karyawan yang terkena PHK mendapatkan keadilan. Gaji mereka selama dua bulan juga belum dibayarkan oleh perusahaan,” ujar Riki, Senin (25/2/2025).

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.

"Saya meminta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Selain itu, Riki juga berkomitmen terus mencari keberadaan direktur PT PDA guna menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum dan mediasi dengan pihak-pihak terkait.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar hak-hak karyawan segera dipenuhi,” pungkasnya.(Ls)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi