Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BANDUNG BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI PT MPB Berstatus UKM, MKB Sebut Upaya Manipulasi
BANDUNG BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI

PT MPB Berstatus UKM, MKB Sebut Upaya Manipulasi

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
27 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BANDUNG | Suarana.com – PT Mas Putih Belitung (MPB) mengakui bahwa izin usaha yang diajukannya berstatus Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan nilai investasi di bawah Rp5 miliar. Namun, Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) menilai hal tersebut sebagai upaya manipulasi perizinan agar dapat lolos dengan status UKM, meskipun usaha tambang tersebut diduga berskala besar.
Hal ini terungkap dalam audiensi antara MKB dan Komisi IV DPRD Jawa Barat pada Kamis (27/2/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT MPB menyampaikan status izin usahanya di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Jabar Rizaldy Priambodo serta anggota komisi, Pipik Taufik Ismail (Fraksi PDI-P) dan Jenal Arifin (Fraksi Partai Demokrat).

Presidium MKB, Yudi Wibiksana, menegaskan adanya dugaan manipulasi izin yang dilakukan PT MPB. Menurutnya, usaha pertambangan bukanlah usaha kecil karena memiliki eksploitasi dalam skala besar.

"Kita tahu sendiri kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Bupati Karawang nonaktif, Ade Swara, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa (3/2/2015) lalu. Dalam sidang itu, Freddy, yang saat itu menjabat sebagai Dirut PT JSI dan kini menjadi Dirut PT MPB, mengaku telah memberikan uang sebesar Rp4,8 miliar kepada istri Bupati Karawang, Nuriatifah, dan Rp1,2 miliar kepada Tono Bachtiar (alm.), mantan Ketua DPRD Karawang," ungkap Yudi usai audiensi.

Selain itu, MKB juga menyoroti sikap Komisi IV DPRD Jabar yang dinilai seolah memfasilitasi PT MPB untuk memperbaiki atau meloloskan izin pertambangan.

"Kami tegaskan, tidak ada niat untuk membiarkan Karst ditambang. Pencabutan IUP PT MPB adalah harga mati," tegas Yudi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Rizaldy Priambodo, menyimpulkan bahwa perbedaan pandangan antara MKB dan PT MPB terkait tata ruang perlu diselesaikan melalui jalur hukum.

"Dari hasil audiensi, kita bisa melihat adanya perbedaan sudut pandang mengenai tata ruang. Oleh karena itu, ini perlu dibawa ke pengadilan," ujar Rizaldy.

Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM Jabar, DLHK Jabar, BMPR Jabar, DPMPTSP Jabar, serta pihak PT MPB.(Red)
Via BANDUNG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Gajah Cup Mini Soccer 2026 tidak hanya menjadi ajang pertandingan olahraga, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat sila…

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi