Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL Dokter Muda UI Ditangkap Usai Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Terancam 12 Tahun Bui
BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL

Dokter Muda UI Ditangkap Usai Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Terancam 12 Tahun Bui

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Suarana.com - Seorang dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh berupa merekam mahasiswi yang sedang mandi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara oleh penyidik. Tersangka resmi ditahan mulai 17 April 2025.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka dan menahannya sejak tanggal 17 April 2025,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Meski begitu, detail kronologi dan identitas pelaku belum diungkap. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers secara resmi pada Senin, 21 April 2025.

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kejadian ini dilaporkan oleh korban pada Selasa, 15 April 2025. Setelah laporan masuk, pihak kepolisian memeriksa empat orang saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pernyataan Pihak UI

Menanggapi kasus ini, Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinannya. Direktur Humas UI, Prof Arie, menyebutkan bahwa pihak kampus menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya.

“Ini adalah persoalan serius dan kami mendukung langkah penegakan hukum,” ujar Prof Arie, Jumat (18/4).

Ia menambahkan bahwa UI akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menjaga privasi seluruh pihak yang terlibat.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


(rizki)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi