Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL Heboh! Yayasan MBN Tagih Rp400 Juta ke Mitra MBG Kalibata di Tengah Kasus Dugaan Penggelapan Dana
BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL

Heboh! Yayasan MBN Tagih Rp400 Juta ke Mitra MBG Kalibata di Tengah Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Suarana.com - Kasus dugaan penggelapan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata yang menyeret nama Yayasan MBN terus menjadi sorotan publik. Di tengah proses penyelidikan oleh kepolisian, muncul perkembangan mencengangkan: Yayasan MBN justru mengeluarkan tagihan sebesar Rp400 juta kepada Ira, pengelola dapur mitra MBG Kalibata.

Tindakan tersebut dinilai janggal oleh kuasa hukum Ira, Danna Harly. Ia mengungkapkan bahwa tagihan itu muncul setelah adanya komunikasi langsung antara perwakilan dapur MBG Kalibata dengan pihak Yayasan MBN, usai laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Baru saja ada pembicaraan antara saya dan pihak yayasan, tiba-tiba mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp400 juta," ujar Danna saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025), seperti dikutip dari Antara.

Danna menjelaskan bahwa sebagian dari tagihan tersebut berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan oleh kliennya menggunakan dana pribadi. Ira disebut telah mengeluarkan biaya sebesar Rp200 juta untuk pengadaan ompreng seharga Rp12.000 per buah. Anehnya, pengeluaran tersebut justru diklaim sebagai beban yang harus ditanggung dalam laporan keuangan MBG.

"Tagihan ompreng juga masuk hitungan. Padahal, pembelian itu dilakukan secara pribadi oleh Ibu Ira. Ini jadi rancu karena dua hal yang berbeda dicampur dalam perhitungan yayasan," jelas Danna.

Tak hanya itu, pihak yayasan sebelumnya juga sempat menyebut bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp45 juta, yang dikaitkan dengan invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, menurut Danna, tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Semua operasional dapur selama program berlangsung dibiayai oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, sampai gaji juru masak, tidak ada yang ditanggung yayasan," tegasnya.

Meski dapur MBG Kalibata telah kembali beroperasi seperti biasa, laporan dugaan penggelapan dana tetap berjalan dan belum dicabut. Pada hari ini, Jumat (18/4/2025), Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Ira sebagai pengelola dapur dan Yayasan MBN.

Menurut Danna, pemeriksaan hari ini dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana publik dan keberlangsungan program bantuan pangan gratis yang menyasar masyarakat prasejahtera.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!



Editor: Rizki R.
Sumber: Antara
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Korupsi di Tubuh PD Petrogas, Dirut Lama Terjerat Kasus Rp7,1 Miliar

Redaksi- 11:36:00 PM 0
Korupsi di Tubuh PD Petrogas, Dirut Lama Terjerat Kasus Rp7,1 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengungkap adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan jajaran pimpinan PD Petrogas Persada, s…

Most Popular

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

11:24:00 AM
Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

11:12:00 PM
Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

8:53:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

11:24:00 AM
Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

11:12:00 PM
Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

8:53:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi