Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA KORUPSI NASIONAL Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Diduga Terlibat Vonis Lepas Raksasa Sawit
BERITA UTAMA KORUPSI NASIONAL

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Diduga Terlibat Vonis Lepas Raksasa Sawit

Redaksi
Redaksi
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap penanganan perkara. Penetapan ini berkaitan dengan vonis lepas (onstslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut kasus dugaan suap ini berkaitan erat dengan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya kepada sejumlah perusahaan kelapa sawit pada periode Januari 2021 hingga April 2022.

“Tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi ini diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi ekspor CPO yang melibatkan sejumlah korporasi besar,” ungkap Qohar, Sabtu (12/4/2025).

Dalam perkara tersebut, tiga korporasi besar dijadikan terdakwa, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Namun, dalam putusannya pada 19 Maret 2025, majelis hakim menyatakan ketiganya lepas dari segala tuntutan, meski jaksa menyatakan perbuatan mereka terbukti.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut uang pengganti masing-masing sebesar Rp 937 miliar untuk Permata Hijau Group, Rp 11,8 triliun untuk Wilmar Group, dan Rp 4,8 triliun kepada Musim Mas Group.

“Majelis hakim menyatakan bahwa ketiga korporasi terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan. Namun, perbuatan tersebut dianggap bukan merupakan tindak pidana oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” jelas Qohar.

Penetapan tersangka terhadap Arif Nuryanta membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dunia peradilan dan korporasi besar tanah air.
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh

Redaksi- 11:55:00 AM 0
Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang yang dinilai mulai kumuh menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) …

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi