Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN LINGKUNGAN Limbah Medis Bercampur Sampah Rumah Tangga, DLHK Soroti Kelalaian RS di Karawang
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN LINGKUNGAN

Limbah Medis Bercampur Sampah Rumah Tangga, DLHK Soroti Kelalaian RS di Karawang

Redaksi
Redaksi
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menemukan adanya limbah medis yang tercampur dengan sampah domestik di kawasan pemukiman warga Desa Karangligar. Temuan ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah oleh rumah sakit.

Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi dan menemukan sampah medis, seperti jarum suntik dan infus, dibuang bersama dengan sampah rumah tangga biasa.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ditemukan kantong sampah berwarna hitam yang seharusnya tidak digunakan untuk limbah medis. Limbah medis itu seharusnya dikemas dalam kantong plastik kuning dan dipisahkan dari limbah domestik,” ungkap Iwan, dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

Iwan menuturkan bahwa limbah tersebut diduga berasal dari dua rumah sakit swasta di Karawang, yakni Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina. Ia menyebutkan bahwa di antara tumpukan limbah terdapat sejumlah alat kesehatan, termasuk botol infus, jarum suntik, hingga alat medis sekali pakai lainnya.

Menurutnya, kelalaian terjadi di pihak rumah sakit, bukan dari pihak ketiga yang mengelola sampah, karena rumah sakit sudah memiliki sistem pemisahan limbah berdasarkan warna kantong plastik.

"Jadi ini lebih ke kelalaian internal rumah sakit. Sudah jelas prosedurnya, tapi tidak dijalankan," ujarnya.

DLHK pun telah memanggil perwakilan dari RS Bayukarta dan RS Hermina pada Kamis (10/4) untuk dimintai keterangan awal.

Terkait sanksi, Iwan menyebutkan bahwa DLHK masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian sebelum menentukan langkah hukum atau administratif yang akan diambil.

Sementara itu, Asisten Daerah I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, menambahkan bahwa pemerintah daerah berwenang memberikan sanksi administratif kepada pelaku pelanggaran pengelolaan limbah.

“Sanksi administratif bisa berupa teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasional. Tapi kalau menyangkut pidana, itu sudah menjadi ranah kepolisian,” tegasnya.

Sumber: Antara
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Redaksi- 9:01:00 PM 0
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
JAKARTA | Suarana.com – Dewan Pers menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers…

Trending

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

11:38:00 PM
Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

6:15:00 PM
Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang

Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang

5:56:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi