Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Home BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN LINGKUNGAN Limbah Medis Bercampur Sampah Rumah Tangga, DLHK Soroti Kelalaian RS di Karawang
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN LINGKUNGAN

Limbah Medis Bercampur Sampah Rumah Tangga, DLHK Soroti Kelalaian RS di Karawang

Redaksi
Redaksi
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menemukan adanya limbah medis yang tercampur dengan sampah domestik di kawasan pemukiman warga Desa Karangligar. Temuan ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah oleh rumah sakit.

Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi dan menemukan sampah medis, seperti jarum suntik dan infus, dibuang bersama dengan sampah rumah tangga biasa.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ditemukan kantong sampah berwarna hitam yang seharusnya tidak digunakan untuk limbah medis. Limbah medis itu seharusnya dikemas dalam kantong plastik kuning dan dipisahkan dari limbah domestik,” ungkap Iwan, dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

Iwan menuturkan bahwa limbah tersebut diduga berasal dari dua rumah sakit swasta di Karawang, yakni Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina. Ia menyebutkan bahwa di antara tumpukan limbah terdapat sejumlah alat kesehatan, termasuk botol infus, jarum suntik, hingga alat medis sekali pakai lainnya.

Menurutnya, kelalaian terjadi di pihak rumah sakit, bukan dari pihak ketiga yang mengelola sampah, karena rumah sakit sudah memiliki sistem pemisahan limbah berdasarkan warna kantong plastik.

"Jadi ini lebih ke kelalaian internal rumah sakit. Sudah jelas prosedurnya, tapi tidak dijalankan," ujarnya.

DLHK pun telah memanggil perwakilan dari RS Bayukarta dan RS Hermina pada Kamis (10/4) untuk dimintai keterangan awal.

Terkait sanksi, Iwan menyebutkan bahwa DLHK masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian sebelum menentukan langkah hukum atau administratif yang akan diambil.

Sementara itu, Asisten Daerah I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, menambahkan bahwa pemerintah daerah berwenang memberikan sanksi administratif kepada pelaku pelanggaran pengelolaan limbah.

“Sanksi administratif bisa berupa teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasional. Tapi kalau menyangkut pidana, itu sudah menjadi ranah kepolisian,” tegasnya.

Sumber: Antara
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Gambar Tambahan Expose

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang

Redaksi- 8:40:00 PM 0
LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang
KARAWANG | Suarana.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Singaperbangsa genap berusia dua tahun, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392. …

Most Popular

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

8:24:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

8:24:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi