BERITA UTAMA
DAERAH
PEKANBARU
PENDIDIKAN
0
Bongkar Dugaan Pungli LKS, FABEM Seret Nama Sekolah dan Distributor ke Polisi
PEKANBARU | Suarana.com - Praktik penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menuai sorotan. Meski telah dilarang oleh pemerintah, penjualan LKS diduga masih marak terjadi dan menyalahi aturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Provinsi Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri, M.Sos, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Mapolda Riau pada Selasa (6/5). Laporan tersebut disertai bukti-bukti yang menguatkan adanya praktik jual beli LKS di sejumlah sekolah di Kabupaten Kuansing.
“Kami, FABEM Riau, menolak dengan tegas praktik jual beli apa pun di lingkungan sekolah yang melibatkan pihak-pihak yang dilarang sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020,” ujar Heri usai melapor di Mapolda Riau.
Menurut Heri, meskipun sanksi atas pelanggaran tersebut bersifat administratif, namun aparat penegak hukum (APH) perlu melihat lebih dalam indikasi pelanggaran hukum lain seperti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang terorganisir.
“Mens rea dan perbuatannya telah terlaksana. Kami menduga kuat praktik ini mengandung unsur pungli karena ada profit dari penjualan LKS yang semestinya tidak boleh terjadi di sekolah,” tambah Heri, yang juga merupakan mantan Presiden Mahasiswa pertama Universitas Kuansing (Uniks).
Berdasarkan hasil investigasi FABEM Riau, ditemukan harga LKS nasional sebesar Rp6.000 per buku, namun di sekolah-sekolah di Kuansing dijual seharga Rp15.000 per buku.
“Ada selisih harga yang besar. Kami menduga ada pembagian keuntungan antara pihak sekolah dan distributor. Maka dari itu, kami mendorong Polda Riau segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Dalam laporan kami, sudah kami sertakan nama-nama sekolah dan distributornya,” tegas Heri.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh efisiensi dan sulitnya kehidupan masyarakat, praktik seperti ini hanya menambah beban orang tua siswa.
“Kami ingin melihat aksi nyata Bupati Kuansing. Sudah saatnya ada evaluasi serius terhadap OPD Disdikpora dan pihak sekolah yang diduga terlibat,” tutup Heri.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Red)
Via
BERITA UTAMA