BERITA UTAMA
DAERAH
dewan pers
NASIONAL
ORGANISASI
0
Opini di Detik.com Hilang, Dewan Pers: Bukan Permintaan Kami
JAKARTA | Suarana.com – Dewan Pers menanggapi pencabutan sebuah artikel opini yang sempat tayang di Detik.com pada 22 Mei 2025. Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, saran, maupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut tulisan tersebut.
“Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi serta mempelajari laporan itu,” tulis Dewan Pers dalam siaran pers bernomor 10/SP/DP/V/2025 yang diterbitkan di Jakarta 24/05.
Dewan Pers menyatakan menghormati keputusan redaksi media dalam melakukan koreksi atau pencabutan berita demi menjaga akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Meski demikian, setiap pencabutan dinilai harus disertai penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan tetap menjaga akuntabilitas media.
Selain itu, Dewan Pers menyoroti dugaan adanya intimidasi terhadap penulis opini tersebut.
“Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com. Kami mendesak semua pihak menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” tegasnya.
Dewan Pers juga menyatakan bahwa penghapusan artikel atas permintaan penulis adalah hak yang harus dihormati, sebagaimana media menghormati permintaan pencabutan pernyataan dari narasumber yang diwawancarai.
Di akhir pernyataannya, Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghormati ruang berekspresi dan menghindari segala bentuk kekerasan atau tindakan main hakim sendiri dalam merespons opini atau kritik terhadap kebijakan negara.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Red)
Via
BERITA UTAMA