Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE KARAWANG NASIONAL Pahami MoU Dewan Pers dan Polri, Sengketa Pemberitaan Seharusnya Diselesaikan Lewat Mekanisme Pers
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE KARAWANG NASIONAL

Pahami MoU Dewan Pers dan Polri, Sengketa Pemberitaan Seharusnya Diselesaikan Lewat Mekanisme Pers

Redaksi
Redaksi
12 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Kasus hukum yang melibatkan seorang warga Desa P, YS, menuai perhatian kalangan jurnalis dan pemerhati kebebasan pers. YS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah pernyataannya dimuat dalam sebuah pemberitaan media online lokal pada Agustus 2023.

Padahal, sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022, setiap sengketa yang menyangkut produk jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung ke ranah pidana.

Dalam pemberitaan tersebut, YS menyampaikan sejumlah pandangan dan dugaan terkait pengelolaan program sosial perusahaan di desanya. Namun, pernyataan itu kemudian menjadi dasar laporan hukum dari pihak Kades aktif, EA, yang merasa dirugikan atas isi berita.

Pakar media menyatakan bahwa tanggung jawab hukum atas isi berita berada pada media, bukan narasumber.

“Jika narasumber langsung diproses secara pidana karena isi berita, maka ini bisa mengancam keberanian warga dalam berbicara di ruang publik,” ujar Hm, salah satu wartawan senior di Karawang 11/06.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dijelaskan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan secara etis dan proporsional, melalui jalur Dewan Pers.

Dalam banyak kasus, pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh beberapa langkah:


  • Mengajukan hak jawab atau hak koreksi ke media yang memuat berita.

  • Melaporkan ke Dewan Pers untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.

  • Tidak langsung menempuh jalur hukum pidana, karena dapat melanggar prinsip perlindungan kemerdekaan pers.

Perlu Edukasi Hukum Pers di Daerah

Kasus ini dinilai sebagai cerminan masih minimnya pemahaman sebagian masyarakat dan aparat tentang fungsi pers dan posisi narasumber dalam sistem demokrasi.

“Setiap pernyataan narasumber di media adalah bagian dari kerja jurnalistik. Jika ada kesalahan dalam penyajian, maka yang harus bertanggung jawab adalah redaksi. Dan jika beritanya tidak benar, ada mekanisme Dewan Pers, bukan BAP di kepolisian,” kata salah seorang, pengamat media lokal.

Banyak pihak berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua elemen masyarakat. Informasi yang disampaikan secara terbuka dan melalui media seharusnya tidak langsung dianggap sebagai pelanggaran hukum, selama masih dalam koridor penyampaian pendapat.

“Kami mendorong semua pihak agar bijak dalam menyikapi informasi. Jika ada keberatan terhadap isi pemberitaan, sebaiknya ditempuh melalui prosedur yang telah ditetapkan, seperti hak jawab atau mediasi melalui Dewan Pers. Jangan langsung membawa persoalan ke ranah pidana, apalagi melibatkan wartawan yang hanya menjalankan tugas jurnalistik sebagai saksi. Hal itu sangat tidak dibenarkan,” pungkas Hm.


Catatan Redaksi:
Berita ini disusun dalam rangka edukasi publik mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan, bukan untuk memihak salah satu pihak. Nama-nama disamarkan demi menjaga prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah.
 




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Wamendagri Bima Arya Ajak Praja IPDN Jaga Disiplin dan Konsistensi Menuju Kepemimpinan Teladan

Redaksi- 10:08:00 PM 0
Wamendagri Bima Arya Ajak Praja IPDN Jaga Disiplin dan Konsistensi Menuju Kepemimpinan Teladan
SUMEDANG | Suarana.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk teru…

Most Popular

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

9:05:00 PM
Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

4:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

Guyub Purna Jaya Salurkan Tiga Ekor Sapi Qurban, Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Sosial

9:05:00 PM
Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

Solidaritas Jurnalis Karawang, Suarakan Dukungan untuk Yusuf Saputra di PN Karawang

4:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi