BERITA UTAMA
BISNIS
DAERAH
KARAWANG
0
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!
KARAWANG | Suarana.com - Perseteruan antara PT AM Catering dan pemasok ayam BF kian memanas, menyusul gagalnya upaya mediasi terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama bisnis antara kedua belah pihak.
PT AM Catering yang beralamat di Perum Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, diketahui menjalin kerja sama pasokan ayam dengan BF sejak November 2024. Berdasarkan perjanjian, pihak catering memesan ayam dalam jumlah besar senilai puluhan juta rupiah, dengan sistem pembayaran bulanan.
Namun hingga pertengahan tahun 2025, Pengusaha yang memasok ayam mengklaim pembayaran dari PT AM Catering tak kunjung diselesaikan. Hal ini disebut menyebabkan kerugian besar dalam operasional mereka.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan secara musyawarah, bahkan sempat dibuat surat pernyataan tertulis yang disepakati kedua belah pihak. Namun komitmen itu kembali diingkari. Klien kami sangat dirugikan,” ujar Iwan Gunawan, kuasa hukum BF pada pewarta, Kamis (3/7/2025).
Menurut Iwan, perputaran uang dalam bisnis adalah kunci keberlanjutan. Ketika dana tertahan selama berbulan-bulan, hal itu dapat berujung fatal bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Komisaris PT AM Catering, Asanuddin Tanjung, menanggapi persoalan ini dengan nada berbeda. Ia menilai penyampaian masalah ke media bukanlah langkah yang tepat.
“Media ini kan bukan ranahnya. Media untuk umum, untuk masyarakat atau pemerintahan. Ini kan objek usaha makanan jasaboga,” kata Asanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Pihak kuasa hukum BF menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut apabila tidak ada penyelesaian konkret dari PT AM Catering.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Red)
Via
BERITA UTAMA