Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE KARAWANG Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE KARAWANG

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, SH, MH menilai langkah Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam merestrukturisasi kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada sebagai keputusan yang tepat.

Atas dasar itu, pria yang akrab disapa Askun tersebut meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang segera mengembalikan dana deviden Petrogas sebesar Rp 101 miliar lebih yang saat ini masih disita.

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini menegaskan bahwa dana Rp 101 miliar yang disita Kejari bukanlah bagian dari kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Petrogas. Menurutnya, uang tersebut adalah hasil operasional Petrogas dari pengelolaan migas di Karawang dan seharusnya tidak dijadikan barang bukti.

“Saya tegaskan ya, Rp 101 miliar itu bukan kerugian negara, tapi kas Petrogas yang disita Kejaksaan. Menurut saya uang tersebut tidak bisa dijadikan barang bukti di pengadilan. Oleh karena itu harus segera dikembalikan ke kas Petrogas,” tegas Askun kepada redaksi Opiniplus.com.

Diketahui, Pemkab Karawang hari ini telah merombak struktur kepengurusan PD Petrogas Persada. Kabag Ekonomi Setda Karawang, Yayat Rohayati, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Petrogas, sementara Agus Rivai dipilih sebagai anggota dewas dari unsur profesional melalui mekanisme panitia seleksi (pansel).

Tahap selanjutnya adalah seleksi jajaran Direksi Petrogas yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 agar BUMD ini dapat kembali beroperasi secara normal. Dalam proses seleksi ini, Pemkab memastikan tidak akan menggunakan dana APBD, melainkan menggunakan kas internal Petrogas.

“Sekarang bagaimana mau digelar pansel direksi Petrogas kalau uang kas-nya saja masih disita Kejaksaan? Makanya saya minta Kejaksaan segera kembalikan uang Rp 101 miliar. Itu kan bukan uang kerugian negara, ngapain harus ditahan-tahan,” ujar Askun.

Lebih lanjut, Askun juga mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Petrogas yang belum menunjukkan kemajuan. Ia menyoroti lambatnya informasi dari Kejari Karawang sejak penetapan Plt Dirut Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo, sebagai tersangka pada 18 Juni 2025 lalu.

“Ingat loh, sampai hari ini publik masih menunggu hasil penyidikan Kejaksaan. Apakah tersangkanya hanya Giovanni atau ada pihak lain yang terlibat? Kapan perkaranya mulai disidangkan di Tipikor? Ini sudah lebih dari satu bulan,” ujar Askun mempertanyakan.

Terakhir, ia menegaskan pentingnya transparansi Kejaksaan terkait status pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Apakah Kejaksaan sudah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 7,1 miliar lebih yang disinyalir dinikmati tersangka Giovanni?” tandasnya. 



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Redaksi- 8:34:00 PM 0
Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI
KARAWANG | Suarana.com - Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat K…

Trending

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi