Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Kepolisian Polisi Karawang Ringkus Sindikat Alihkan Gas Subsidi ke Non-Subsidi
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Kepolisian

Polisi Karawang Ringkus Sindikat Alihkan Gas Subsidi ke Non-Subsidi

Redaksi
Redaksi
14 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi berukuran besar di Dusun Krajan II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya. Penggerebekan dilakukan Selasa (5/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkap, sindikat ini beranggotakan lima orang dengan peran berbeda. MAB (25) menjadi pemilik sekaligus otak operasi, MHM (27), MR (25), dan AS (27) bertugas sebagai penyuntik, sedangkan RIP (26) menjadi pengawas. Para pelaku berasal dari Karawang dan Jakarta Utara.

“Gas bersubsidi 3 kg dipindahkan ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang seharusnya berisi gas non-subsidi. Oplosan ini dijual di atas harga resmi: Rp60.000 untuk 5,5 kg, Rp150.000 untuk 12 kg, dan Rp600.000 untuk 50 kg,” jelas Kapolres, Kamis (14/8/2025).

Polisi menyita 42 tabung gas 3 kg, 8 tabung 5,5 kg, 16 tabung 12 kg, 5 tabung 50 kg, serta peralatan pendukung seperti timbangan, 5 regulator penyuntik, dan segel tabung berbagai ukuran.

Aksi ini diduga telah berjalan lama dan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat penyalahgunaan subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu.

Para pelaku dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pengoplosan gas bersubsidi adalah tindak pidana ekonomi serius. “Masyarakat harus waspada, teliti membeli gas, dan pastikan dari agen resmi. Ciri gas oplosan biasanya tekanan tidak normal dan nyala api tidak biru sempurna,” imbaunya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi