Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

Redaksi
Redaksi
14 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Di peringatan Hari Jadi Karawang ke-392 yang mengusung semangat MASAGI (Maju, Amanah, Sejahtera, Adaptif, Giat, Inklusif), masyarakat kembali dikejutkan oleh maraknya peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Eximer, di sejumlah wilayah Karawang.

Fenomena ini terjadi secara sistematis, sering disamarkan di balik kios kelontong atau usaha lainnya, namun tetap melayani pembeli secara sembunyi-sembunyi.

Maman Fahturahman, Kepala Bidang Humas JBN DPC Karawang, menegaskan,

“Semangat harus dirasakan seluruh warga, termasuk generasi muda. Namun kondisi peredaran obat keras yang merajalela justru mengancam masa depan mereka. Aparat harus segera melakukan tindakan tegas agar masyarakat merasa aman.” tukasnya 14/09/2025.

Maman juga menyoroti peristiwa penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi di Dusun Peundeuy, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang. Wartawan Ar mengalami luka-luka, sedangkan rekannya Alf selamat tanpa cedera serius, saat menelusuri tempat yang diduga menjual obat keras secara ilegal.

“Penganiayaan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi. Mereka bertugas mengungkap fakta di lapangan demi kepentingan masyarakat. Serangan seperti ini jelas meresahkan dan menunjukkan keberanian para pengedar yang semakin tak terkendali,” ujar Maman.

Ia menyerukan agar Polres Karawang dan instansi terkait melakukan operasi gabungan, menutup titik rawan peredaran obat keras, serta memberikan perlindungan bagi jurnalis yang bekerja di lapangan.

“Generasi muda dan para wartawan berhak aman. Jika tindakan tegas tidak segera dilakukan, dampaknya tidak hanya bagi anak-anak kita, tetapi juga bagi kualitas informasi dan transparansi di Karawang,” tegas Maman.

JBN DPC Karawang menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya aparat dalam memberantas peredaran obat keras, sambil memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar dan aman.(rls)



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi