Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKUM KARAWANG Pengamat Desak Pemkab Karawang Bongkar Jembatan PT Jui Shin di Tamansari
BERITA UTAMA HUKUM KARAWANG

Pengamat Desak Pemkab Karawang Bongkar Jembatan PT Jui Shin di Tamansari

Redaksi
Redaksi
02 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Jembatan milik PT Jui Shin Indonesia, produsen Semen Garuda, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, ternyata tidak memiliki izin resmi.

Hal itu terungkap dalam surat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Nomor SA0203-Av/708 tertanggal 21 Agustus 2025 yang menegaskan tidak pernah memberikan izin pembangunan jembatan tersebut.

Menyikapi temuan itu, Pengamat Kebijakan Pemerintah Asep Agustian mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera membongkar jembatan tersebut.
“Kalau sudah ada dasar surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan, maka itu jelas bangunan liar. Jembatan itu harus dibongkar,” tegas Asep kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Ketua Peradi Karawang itu menilai keberadaan jembatan tidak memberikan manfaat bagi Pemkab Karawang. Bahkan, ia menyebut kendaraan milik PT Jui Shin yang melintas hanya menimbulkan beban tanpa kontribusi pendapatan pajak.
“Secara rasional, ketika kendaraan perusahaan lewat Karawang, tapi tidak ada pemasukan ke daerah, apa gunanya? Bongkar saja,” ujarnya.

Asep juga menyayangkan sikap diam sejumlah anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak bersuara tegas terhadap keberadaan jembatan ilegal tersebut.
“Sudah jelas-jelas jembatan itu tidak berizin, tapi dibiarkan saja. Ada apa dengan semua ini?” kata dia.

Ia menegaskan, jika jembatan itu hanya dimanfaatkan segelintir pihak untuk kepentingan pribadi, maka pemerintah tidak perlu ragu mengambil langkah tegas.
“Bongkar, biarkan PT Jui Shin mencari jalur lain. Kalau tidak ada kontribusi bagi Karawang, tidak ada alasan untuk tetap membiarkannya berdiri,” pungkasnya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil

Redaksi- 10:05:00 PM 0
Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil
BANDUNG | Suarana.com – Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Dr. Firman Tumantara End, memastikan bah…

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

3:44:00 PM
Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

1:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi