BERITA UTAMA
PERISTIWA
0
121 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Karawang, Mayoritas Kekerasan Seksual
KARAWANG | Suarana.com - Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat sedikitnya 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diketahui dari jumlah laporan yang kami terima dari masyarakat,” ujar Nur Regina, perwakilan UPT Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang, saat dihubungi di Karawang, Minggu (5/10/2025).
Ia menjelaskan, mayoritas kasus yang diterima merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Beberapa faktor pemicu di antaranya adalah minimnya peran ayah dalam pengasuhan, serta tekanan ekonomi dan sosial di lingkungan keluarga.
Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi bagi korban.
Sementara itu, Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, mengungkapkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Kemungkinan secara riil masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan, karena potensi korban tidak melapor itu cukup tinggi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu seperti fenomena gunung es. Apa yang terlihat hanyalah puncaknya,” ujar Wiwiek.
Menurutnya, banyak korban enggan melapor karena takut dikucilkan, dibully, atau merasa tidak akan dipercaya.
Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik ialah dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SMP di Rengasdengklok oleh seorang sopir angkutan antar-jemput. Korban berinisial SSA (15), sedangkan pelaku diduga AP alias Ending (46), warga setempat yang berprofesi sebagai sopir antar-jemput santri.
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis secara penuh kepada korban serta keluarganya.
“Kami telah menerima aduan langsung terkait dugaan pelecehan seksual itu. Pihak keluarga takut dan korban trauma. Kami akan melakukan pendampingan,” ujarnya.
Bupati juga memberikan bantuan modal usaha kepada keluarga korban yang tergolong tidak mampu.
“Kemudian untuk membantu perekonomian keluarga korban. Saya juga memberikan bantuan modal usaha agar keluarga korban bisa lebih produktif saat berada di rumah,” kata Aep.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang melalui edukasi, sosialisasi, serta kerja sama lintas sektor untuk memperkuat perlindungan di tingkat keluarga dan masyarakat.
Sumber : Antara
Via
BERITA UTAMA