Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE Dugaan Oknum DPRD Banyuasin Terlibat Penyedia Program Makanan Bergizi Gratis
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE

Dugaan Oknum DPRD Banyuasin Terlibat Penyedia Program Makanan Bergizi Gratis

Dugaan keterlibatan oknum DPRD Banyuasin dalam program Makanan Bergizi Gratis mencuat. JPKP sebut penyimpangan jalankan MBG demi keuntungan.
Redaksi
Redaksi
02 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Banyuasin | Suarana.com - Program unggulan Presiden Prabowo terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di seluruh Indonesia tengah menjadi sorotan. Meski pemerintah pusat menggelontorkan ratusan triliun rupiah demi suksesnya program ini, di lapangan muncul dugaan adanya penyimpangan pelaksanaan di Kabupaten Banyuasin.

Menurut informasi yang dikutip dari Sriwijayapertama.net (2/10/2025), diduga terdapat oknum anggota DPRD Banyuasin yang ikut bermain sebagai penyedia MBG. Mereka disebut mendapat ribuan porsi jatah distribusi, sementara di beberapa wilayah, khususnya daerah perairan, program belum berjalan optimal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Umirtono SH, Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (30/9/2025).

“Mereka dinilai hanya berlomba menjadi penyedia, bukan karena panggilan sosial, melainkan karena keuntungan besar yang ditawarkan dari proyek ini,” ungkap Umirtono.

Ia menegaskan, anggota DPRD seharusnya berperan dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, bukan bertindak sebagai pelaksana atau penyedia program. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang MD3 karena adanya rangkap peran.

Selain itu, Umirtono juga menyoroti minimnya pengawasan dan landasan hukum program MBG yang hingga kini hanya dijalankan berdasarkan petunjuk teknis internal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyedia MBG seharusnya berasal dari pelaku usaha kuliner dengan pengawasan penuh Badan Gizi Nasional (BGN). BGN memiliki tugas menyiapkan menu gizi seimbang, memastikan standar kesehatan dapur, pengelolaan limbah, serta menjamin kualitas makanan bagi para penerima manfaat.

“Program MBG harus mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung investasi SDM unggul, bukan hanya menjadi ladang keuntungan bagi anggota dewan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada anggota DPRD Banyuasin yang berhasil dimintai konfirmasi maupun memberikan hak jawab terkait dugaan keterlibatan mereka dalam program MBG tersebut.


Artikel ini telah tayang di sumsel.suarana.com dengan judul “Oknum DPRD Diduga Menjadi Penyedia di Program MBG”


Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pemkab Jepara Dorong Digitalisasi Pemerintahan Desa, 32 Desa Jadi Pilot Project 2026

Redaksi- 12:49:00 PM 0
Pemkab Jepara Dorong Digitalisasi Pemerintahan Desa, 32 Desa Jadi Pilot Project 2026
JEPARA | Suarana.com – Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Digital pada Lokus Pilot Project Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemer…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi