Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA KORUPSI NASIONAL Kejagung: BPKP Temukan Indikasi Kerugian Negara dalam Proyek Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim
BERITA UTAMA KORUPSI NASIONAL

Kejagung: BPKP Temukan Indikasi Kerugian Negara dalam Proyek Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim

Redaksi
Redaksi
06 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Nadiem Makarim Poto ANTARA/ Bayu Pratama S.

JAKARTA | Suarana.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek yang berlangsung pada masa Menteri Nadiem Makarim. Dalam audit tersebut, BPKP menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara.

Informasi itu disampaikan Kejagung saat memberikan jawaban sebagai termohon dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar tanggapan Kejagung atas gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem.

Dalam dokumen resmi yang dibacakan di persidangan, Kejagung menyebut:

“BPKP telah menindaklanjuti permintaan penyidik untuk melakukan ekspos bersama antara penyidik dan auditor BPKP, yang menghasilkan risalah atau hasil ekspos tertanggal 19 Juni 2025.”

Audit itu menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek melalui program digitalisasi pendidikan 2019–2022, yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kejagung juga menegaskan bahwa hasil audit BPKP sah secara hukum, dan kerap menjadi dasar kuat dalam pembuktian unsur kerugian negara di berbagai kasus korupsi. Meski demikian, penyidik disebut masih berwenang menghitung sendiri nilai kerugian, asalkan dapat dibuktikan di persidangan.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  • Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas & Dikmen tahun 2020–2021
  • Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
  • Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek bidang Pemerintahan era Nadiem
  • Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan infrastruktur TIK di sekolah
  • Nadiem Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sementara itu, Nadiem Makarim menolak klaim bahwa hasil audit BPKP telah menunjukkan kerugian negara yang bersifat final.
Menurutnya, saat penetapan dirinya sebagai tersangka, BPKP masih melakukan pendalaman dan belum menerbitkan laporan audit aktual.

Kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan program digitalisasi pendidikan nasional yang diluncurkan pada masa pandemi COVID-19.

Sumber: Detik
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

7:47:00 PM
SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita