Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA KEMENTRIAN Kemenkumham Luncurkan Reformasi Royalti Musik, Pastikan Sistem Lebih Transparan
BERITA UTAMA KEMENTRIAN

Kemenkumham Luncurkan Reformasi Royalti Musik, Pastikan Sistem Lebih Transparan

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
11 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun ekosistem royalti musik yang kuat dan berkeadilan di Indonesia. Ia menekankan komitmen pemerintah dalam mereformasi sistem pengelolaan royalti secara menyeluruh, mulai dari proses kreasi, perlindungan hukum, hingga transformasi sistem pendapatan bagi pelaku industri musik.

“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Supratman, ekosistem yang sehat akan membuka peluang besar bagi para musisi Indonesia untuk terus berkarya. Sistem royalti yang adil dan transparan juga diyakini mampu melahirkan karya musik baru secara berkelanjutan.

Untuk memperkuat hal tersebut, ia menilai kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memperkokoh rantai industri musik nasional. “Pemerintah hadir untuk memastikan kebijakan dan regulasi mendukung sistem yang adil dan transparan,” tegasnya.

Pemerintah saat ini telah mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci pembagian peran dalam sistem pengelolaan royalti musik nasional. Dalam aturan tersebut, komposer, pemegang hak cipta, dan pihak terkait ditetapkan sebagai subjek perlindungan hukum.

“Tugas saya sebagai Menteri Hukum adalah memberi perlindungan kepada mereka yang berhak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, menilai edukasi menyeluruh mengenai hak cipta musik masih menjadi tantangan besar. Banyak pelaku industri, katanya, belum memahami proses pembayaran royalti secara tepat.

“Banyak promotor sudah keluarkan biaya besar untuk izin, tapi tak paham sistem hak cipta. Karena itu, sosialisasi, edukasi, dan penyederhanaan perizinan harus segera ditingkatkan,” tegasnya.

Dino juga mendorong adanya regulasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha musik, serta sistem edukasi yang mampu memperkuat kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran royalti.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini tengah mengembangkan platform digital pemantauan dan distribusi royalti untuk memastikan transparansi dalam pelaporan dan pembayaran hak cipta di sektor musik nasional.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Promo Shopee

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

Redaksi- 8:47:00 PM 0
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal
Distribusi gas subsidi lintas pulau di Batam diduga jadi modus penyelewengan besar-besaran, LPRI desak aparat bertindak tegas. BATAM | Suarana.com - Sebuah k…

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

5:31:00 PM
Densus 88 Gandeng UIN Fatmawati Sukarno Tangkal Radikalisme di Dunia Digital

Densus 88 Gandeng UIN Fatmawati Sukarno Tangkal Radikalisme di Dunia Digital

11:28:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita