Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Pengedar Obat Keras, Ratusan Butir Pil Terlarang Disita
BERITA UTAMA HUKRIM

Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Pengedar Obat Keras, Ratusan Butir Pil Terlarang Disita

Redaksi
Redaksi
13 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang kembali menggagalkan peredaran obat keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial YSM (38), warga Dusun Rawa Indah, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, diamankan bersama ratusan butir obat terlarang yang siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Batujaya. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil membekuk pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 392 butir obat keras berbagai jenis, 7 pack plastik bening kosong, uang tunai Rp530 ribu, serta sebuah ponsel Infinix yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli obat ilegal.

“Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi. Barang bukti yang kami amankan cukup banyak dan kuat dugaan obat-obatan itu akan diedarkan di kalangan remaja,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang AKP M. Yusuf Bakhtiar, Senin (7/10).

Dari hasil pemeriksaan awal, YSM mengaku mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari seseorang berinisial JATI yang kini masih dalam pengejaran polisi. Petugas tengah menelusuri jaringan distribusi untuk memastikan dari mana sumber obat tersebut berasal.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin, karena dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Penegakan hukum terhadap peredaran obat ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Cep Wildan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 60 angka 10 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak membeli obat tanpa resep dokter. “Laporkan segera bila menemukan adanya penjualan obat keras di luar izin resmi apotek,” tandasnya.(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Promo Shopee

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

Redaksi- 8:47:00 PM 0
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal
Distribusi gas subsidi lintas pulau di Batam diduga jadi modus penyelewengan besar-besaran, LPRI desak aparat bertindak tegas. BATAM | Suarana.com - Sebuah k…

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

5:31:00 PM
Densus 88 Gandeng UIN Fatmawati Sukarno Tangkal Radikalisme di Dunia Digital

Densus 88 Gandeng UIN Fatmawati Sukarno Tangkal Radikalisme di Dunia Digital

11:28:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita