Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Dihakimi Massa, Empat Warga Karawang Ditangkap
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Dihakimi Massa, Empat Warga Karawang Ditangkap

Redaksi
Redaksi
17 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis yang menewaskan seorang anak berkebutuhan khusus akibat aksi main hakim sendiri. Korban meninggal setelah dianiaya oleh empat warga yang menuduhnya sebagai pencuri.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah menjelaskan, korban meregang nyawa usai menjalani perawatan intensif selama satu minggu di rumah sakit.

“Insiden kekerasan yang merenggut nyawa ini terjadi pada Rabu dini hari, 5 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap Kapolres, Senin (17/11/2025).

Peristiwa tersebut berlangsung di Dusun Ondang I, RT 006/RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. Saat kejadian, korban—yang masih berusia anak-anak—terlihat hendak memasuki rumah salah seorang warga.

Kronologi bermula ketika seorang saksi melihat korban mendekati rumah dua warga lainnya. Saksi lalu menghampiri dan menanyakan maksud kedatangan korban, namun korban tak memberikan respons apa pun. Merasa curiga, saksi memanggil pemilik rumah.

Kedua pemilik rumah menyatakan tidak mengenali korban. Upaya mereka berkomunikasi juga tidak membuahkan hasil. Situasi yang kian mencurigakan membuat warga lainnya berdatangan.

Dalam kondisi yang mulai tegang itulah, empat tersangka muncul. Tanpa melakukan konfirmasi dan dilandasi prasangka buruk, mereka langsung menganiaya korban. Dugaan sementara, korban diserang karena dianggap sebagai maling.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berat hingga koma selama tujuh hari. Ia sempat dirawat di RSUD Bayu Asih, Purwakarta, namun akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 13 November 2025, pukul 12.30 WIB.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan keempat pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka berinisial HW (37), EF (29), TF (31), dan NK (42), yang berprofesi sebagai buruh, karyawan, serta wiraswasta.

“Modus kejadian murni karena emosi dan prasangka. Para pelaku menganiaya korban karena menduga korban sebagai pencuri,” tambah Kapolres.

Polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa baju koko biru tua, sarung hitam bermotif Vespa, celana pendek hitam, dan celana dalam biru.

Keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76C, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan bahaya tindakan main hakim sendiri yang masih terjadi di tengah masyarakat.(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan

Redaksi- 8:55:00 PM 0
Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan
LAHAT | Suarana.com - Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (2/3/2026). Sebanyak 139 guru resmi men…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

5:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi