BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
Dana Iuran atau Kadeudeuh? Asep Agustian Kritik Pernyataan Sekretaris Korpri
KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pernyataan Sekretaris Korpri Karawang, Geri Samrodi, terkait kebijakan pemberian uang iuran KORPRI kepada pensiunan PNS menuai kecaman keras.
Pemerhati Kebijakan Sosial Politik Karawang, Asep Agustian, menilai pernyataan yang menyebutkan bahwa dana tersebut hanya "kadeudeuh" (tali asih) dan bukan berasal dari iuran bulanan adalah "pernyataan ngawur" dan berpotensi membuat kisruh.
Sebelumnya, Geri Samrodi di media massa menjelaskan bahwa pemberian Rp7 juta kepada para pensiunan didasarkan pada kondisi anggaran yang terbatas dan mempertimbangkan efisiensi anggaran.
"Ini bukan berasal dari iuran bulanan yang mereka bayarkan selama menjadi ASN. Ini hanya bentuk kadeudeuh, sebagai apresiasi. Karena mempertimbangkan efisiensi anggaran, kami hanya bisa memberikan sebesar Rp7 juta," jelas Geri Samrodi.
Menanggapi hal tersebut, Asep Agustian mempertanyakan dasar dari pernyataan tersebut.
Ia secara tegas menyebut pernyataan Sekretaris Korpri di Harian Umum Karawang Bekasi tertanggal 2 Desember itu sebagai "ngaco" dan membuat kisruh.
"Nah, ini pernyataan ngawur.
"pernyataan yang disampaikan Geri di media cetak itu... ini ngaco membuat kisruh. Pernyataan sekretaris KORPRI loch ini" ujar Asep.
Asep juga menyoroti penggunaan istilah "efisiensi anggaran" dan "kadeudeuh", terutama jika dana yang dimaksud berasal dari iuran anggota.
"Kok ada efisiensi? Emang ini uang negara? Atau ini bentuk penekanan bahwa Korpri tidak mampu membayar sehingga mengalihkan bahasa dengan 'kadeudeuh'? Oh, enggak bisa. Dialihkannya juga salah," tegas Asep.
KARAWANG | Suarana.com - Asep pun memberikan perumpamaan, jika seorang PNS pensiun dan hanya diberi uang "kadeudeuh" sebesar Rp500 ribu atau Rp1 juta, padahal mereka memiliki simpanan atau iuran, apakah mereka akan menerimanya?.
"Ya jelas mereka tidak mau. Dia pun jika pensiun diberi kadeudeuh hanya satu juta , mau engga?," ucapnya lagi.
Asep Agustian mengakui kekisruhan yang terjadi semakin melebar karena pendapat yang disampaikan oleh jajaran Korpri (Wakil Ketua, Ketua, dan Sekretaris) berbeda-beda.
Ia menyarankan agar yang seharusnya memberikan pendapat resmi adalah Ketua Korpri.
Terkait langkah penyelesaian, Asep meminta para purna PNS dan pensiunan untuk tidak terburu-buru melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum (APH) atau pihak lainnya, melainkan mengedepankan komunikasi dengan kepala daerah.
"Saya berharap kepada para Purna PNS ataupun pensiunan ini, janganlah kita sedikit-dikit lapor KDM (Kepala Daerah), dikit-dikit lapor KDM. Jagalah marwah kita. Kita punya Bupati. Bertemulah dengan Bupati," sarannya 03/12/2025.
Asep meyakini Bupati Aep Saepulloh dapat mencari solusi yang terbaik dan menyelesaikan masalah ini.
Asep juga memandang kekisruhan ini sebagai bentuk kegagalan Korpri dalam menyelesaikan masalah secara internal.
Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secara proporsional dan dengan transparansi.
"Penyelesaiannya apa? Ya itu secara proporsional. Saya yakin ketika Bupati membaca ini secara proporsional, dia akan setuju," tandasnya.
Asep mempertanyakan dasar hitungan Rp7 juta, terutama jika sebelumnya ada anggota yang menerima hingga Rp14 juta. Ia menuntut kejelasan dan ketegasan, terutama mengenai status hasil Muscab yang memutuskan angka tersebut.
"Kalau secara proporsional itu tadi. Yang penuh membayar, bayarkan. Apakah dia mendapatkan 9 juta, 10 juta, 11 juta, itu haknya. Tapi tatkala yang bolong (tidak penuh/tidak lengkap), yang baru beberapa tahun mendapatkan ini, ini yang salah," tutup Asep, menekankan perlunya ketegasan, keterbukaan, dan transparansi dari KORPRI. (*)
Via
BERITA UTAMA
.jpg)
Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana