Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Dari Ramai ke Kumuh, Plaza Cikampek Akan Direvitalisasi Awal 2026
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Dari Ramai ke Kumuh, Plaza Cikampek Akan Direvitalisasi Awal 2026

Redaksi
Redaksi
10 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Plaza Cikampek, yang dulu menjadi salah satu pusat keramaian di wilayah Karawang, kini menyisakan cerita kontras antara kejayaan masa lalu dan kondisi memprihatinkan saat ini. Tempat yang dahulu ramai oleh anak muda yang bermain dingdong, nongkrong di lantai atas, hingga menikmati pemandangan jalan raya dari ketinggian, kini tampak kehilangan kehidupan.

Kenangan itu pula yang masih melekat dalam ingatan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Ia menyebut, Plaza Cikampek pernah menjadi lokasi favoritnya ketika masih berpacaran dan kerap berkunjung ke rumah istrinya di Dawuan.

“Dulu sering main ke Plaza Cikampek, jajan bakso sambil nongkrong di sana,” kenang Aep, Rabu (10/12).

Namun, romantisme itu kini berhadapan dengan realitas pahit. Plaza Cikampek berubah menjadi kawasan yang kumuh dan hampir tidak beraktivitas. Ratusan ruko — hampir 400 unit — ditinggalkan pemiliknya, menyisakan bangunan terbengkalai dan sampah yang berserakan.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Aep menegaskan bahwa Plaza Cikampek tidak boleh dibiarkan terus merosot. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendorong kembali kebangkitan ekonomi kawasan dengan melakukan pembenahan menyeluruh.

“Masa kejayaan Plaza Cikampek harus kita bangkitkan lagi. Aktivitas ekonomi harus kembali berputar sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Pemkab Karawang sebelumnya telah memastikan bahwa penataan kawasan Cikampek akan dimulai pada awal 2026. Salah satu langkah strategis yang diputuskan adalah mengaktifkan kembali Terminal Cikampek sebagai titik resmi angkutan umum, termasuk angkot dan elf.

Dengan kebijakan ini, kendaraan umum tidak lagi diperbolehkan mangkal di bawah Jembatan Layang (Fly Over) Cikampek.
“Tidak boleh ada lagi angkot dan elf mangkal di bawah jembatan. Ini untuk mengurai kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini terjadi,” ujar Aep dalam keterangannya, Selasa (9/12).

Selain menata transportasi, Pemkab juga akan menertibkan bangunan liar yang dianggap mengganggu estetika kawasan. Bangunan tersebut rencananya dibongkar dan diganti dengan jalur pedestrian yang lebih tertata serta ramah bagi pejalan kaki.**
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Merah Putih Berkibar, Talenta Muda Plawad Adu Gengsi di Piala Kemerdekaan

Redaksi- 2:12:00 PM 0
Merah Putih Berkibar, Talenta Muda Plawad Adu Gengsi di Piala Kemerdekaan
KARAWANG | S uarana.com – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawan…

Trending

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi