Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Bupati Aep Lantik 63 Pejabat, Tekankan Birokrasi Responsif dan Efisien
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Bupati Aep Lantik 63 Pejabat, Tekankan Birokrasi Responsif dan Efisien

Redaksi
Redaksi
06 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut tidak semata-mata untuk pengisian jabatan, tetapi sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Bupati Aep saat memimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Penugasan Tambahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang digelar di Aula Husni Hamid, Senin (5/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aep menekankan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang yang terus berkembang.

“Hari ini kita harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melantik sebanyak 63 pejabat, yang terdiri dari 26 Pejabat Administrator, 35 Pejabat Pengawas, satu Kepala Puskesmas, dan satu Koordinator Wilayah (Korwil).

Bupati Aep menjelaskan, pelantikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Pemkab Karawang telah melantik sebanyak 216 pejabat.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah serta perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan

Redaksi- 3:37:00 PM 0
PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan
KARAWANG | Suarana.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah kabar yang menyebut proyek rehabilitasi Jembatan Segaran…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Bukber Santai MATIC CULTURE di Kedai Cinguk99, Harga Ramah Komunitas Jadi Daya Tarik

Bukber Santai MATIC CULTURE di Kedai Cinguk99, Harga Ramah Komunitas Jadi Daya Tarik

12:13:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi