BERITA UTAMA
DAERAH
0
Bupati Aep Sambut Sinergi Kejaksaan dan BPD Kawal Transparansi Dana Desa di Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menyambut baik penguatan sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Aep dalam agenda optimalisasi program “Jaga Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang yang dirangkaikan dengan kegiatan Safari Ramadan, Rabu (11/3/2026), di kawasan KIIC Karawang.
Kegiatan tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menilai BPD memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan desa harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD sebagai representasi masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa kehadiran Jamintel Kejaksaan Agung RI beserta jajaran menjadi penyemangat bagi keluarga besar ABPEDNAS di Kabupaten Karawang.
“Kami berharap dengan tata kelola anggaran yang baik dan bijak, pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran desa yang transparan juga akan mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, Karawang merupakan salah satu lumbung padi nasional sekaligus daerah yang memiliki potensi besar di sektor perikanan.
“Dengan tata kelola desa yang baik, kami optimistis pembangunan desa akan semakin kuat dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M menekankan pentingnya kolaborasi antara Korps Adhyaksa dan BPD dalam memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurut Reda, sinergi tersebut bertujuan memberdayakan BPD agar lebih aktif dalam memonitor kinerja perangkat desa serta memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ia menjelaskan bahwa sistem pertanggungjawaban kepala desa saat ini telah terintegrasi melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang terkoneksi langsung dengan aplikasi Jaga Desa.
Meski demikian, pengawasan digital dinilai belum cukup tanpa pengecekan langsung di lapangan.
“Dalam aplikasi itu hanya berupa angka-angka, sementara realisasinya belum terlihat. Karena itu kami menggandeng teman-teman BPD untuk membantu para Kajari mengecek fisik atau realisasi program di lapangan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi untuk perbaikan,” jelas Reda.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan penyimpangan yang bersifat fiktif. Berdasarkan data nasional, tercatat 535 kepala desa yang tersangkut persoalan hukum, sedangkan di wilayah Karawang hanya terdapat satu kasus.
Melalui penguatan pengawasan bersama tersebut, diharapkan angka tindak pidana korupsi (Tipikor) di tingkat desa dapat ditekan secara signifikan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dari Purwakarta, Bekasi, dan Subang.(rls)
Via
BERITA UTAMA
.jpg)