Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA HEADLINE INVESTIGASI DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel
BERITA UTAMA HEADLINE INVESTIGASI

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

Redaksi
Redaksi
25 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang turun langsung ke lokasi dugaan pencemaran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, setelah video kondisi air sungai berwarna putih keruh viral di media sosial.

Dalam narasi video yang beredar, warga menyebut dugaan pencemaran berasal dari aktivitas pembuangan limbah cair PT Pindo Deli 4. Perubahan warna air sungai yang drastis tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sejumlah warga juga mengaku kerap melihat aktivitas pembuangan limbah cair ke aliran Sungai Cigembol. Dampaknya disebut mulai terasa, salah satunya penurunan populasi ikan secara signifikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLHK Karawang telah melakukan verifikasi lapangan dan mengambil sampel air dari lokasi yang diduga tercemar.

“Kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan mengambil sampel air yang diduga terkontaminasi limbah cair,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLHK Karawang, Luki Mantera Dwi Putra Romly, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, sampel tersebut saat ini telah dibawa ke laboratorium untuk diuji. Namun, hasilnya masih dalam proses analisis.

“Hari ini sampel sudah diambil dan dibawa ke laboratorium untuk diuji. Hasilnya belum keluar. Untuk hal lain yang berkaitan dengan izin pengelolaan limbah B3 juga akan kami validasi,” katanya.

Sementara itu, Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Karawang menilai dugaan pencemaran dalam kasus ini perlu diuji secara ilmiah. Ketua KPLHI Karawang, Ade Sofyan, menyebut arah dugaan pencemaran tidak hanya mengacu pada narasi video.

“Dalam video memang disebutkan dugaan ke Pindo Deli 4, namun berdasarkan kajian informasi yang kami terima, dugaan juga mengarah ke aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Karawang. Namun  Ini harus dibuktikan melalui uji laboratorium,” ujar Ade.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal proses pengujian tersebut agar berjalan transparan tanpa intervensi.

“Kami akan menunggu hasil uji laboratorium DLHK Karawang. Proses ini harus transparan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Ade menambahkan, apabila hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran limbah B3, maka hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam regulasi tersebut, pelaku pencemaran dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Bahkan, dalam kasus limbah B3, ancaman hukuman dapat berupa pidana penjara dan denda.

“Jika terbukti mengandung limbah B3, ini masuk kategori kejahatan lingkungan serius. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.

Ia juga menyinggung prinsip strict liability atau pertanggungjawaban mutlak dalam hukum lingkungan, di mana pelaku tetap bertanggung jawab tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan jika pencemaran terbukti terjadi.

KPLHI berharap dalam waktu 14 hari ke depan selama proses uji laboratorium berlangsung, seluruh pihak dapat menjaga objektivitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pihak terkait belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. (Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Redaksi- 5:03:00 PM 0
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia
Suarana.com - Ketua DPD PSI Kabupaten Karawang, M Ilham Kamil, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. “Dirgahayu Republik Indonesia ke…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi