BERITA UTAMA
KARAWANG
0
Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Prioritas 2026, Bupati Aep Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus program prioritas pembangunan daerah, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta memastikan arah pembangunan Kabupaten Karawang berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Rakor ini dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur pengawasan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menyampaikan apresiasi atas pendampingan, supervisi, dan arahan yang selama ini diberikan dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan supervisi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Aep.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Karawang telah menetapkan 10 Program Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2026 yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.544-HUK/2025.
Menurutnya, program strategis tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Program strategis yang telah kami tetapkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang,” katanya.
Selain fokus pada pembangunan, Pemkab Karawang juga terus melakukan berbagai langkah perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut di antaranya melalui penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang saat ini telah mencapai level 3, serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran melalui berbagai platform digital.
Di sektor pelayanan publik, Pemkab Karawang juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik guna memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Berbagai upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025, Kabupaten Karawang berhasil meraih nilai 91,17 persen dan menempati peringkat ketiga se-Jawa Barat.
Meski demikian, Bupati Aep menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Namun kami menyadari bahwa ini bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab bersama untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, Bupati berharap seluruh OPD dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menindaklanjuti setiap arahan serta rekomendasi yang diberikan.
Ia juga menilai forum tersebut harus menjadi ruang evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, insyaallah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Karawang akan semakin meningkat, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.(red)
Via
BERITA UTAMA
