Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Pekan ini, langkah gencar Polres Karawang dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT), khususnya Tramadol, mendapat apresiasi dari Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H.

Menurut Hendra, penangkapan para pelaku penjual obat keras ilegal yang dilakukan Polres Karawang bersama Satres Narkoba merupakan langkah tegas yang patut diapresiasi, mengingat peredaran Tramadol dinilai telah banyak memakan korban, termasuk anak-anak dan pelajar.

“Kami menilai ini prestasi luar biasa. Langkah Polres Karawang adalah jawaban atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat keras yang merusak generasi muda,” ujar Hendra Sabtu (18/04/2026).

Namun, Hendra menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada level penjual lapangan. Ia meminta aparat juga membongkar dugaan adanya oknum-oknum yang membekingi praktik peredaran obat keras ilegal.

“Jangan hanya pengedar kecil yang ditindak. Jika ada pihak yang membekingi, termasuk oknum-oknum yang diduga melindungi jaringan ini, harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke atas,” tegasnya.

Hendra juga meminta Kapolres Karawang menaruh perhatian serius terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembekingan, karena peredaran OKT disebut sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang.

Bahkan, ia mengimbau oknum-oknum yang diduga terlibat agar segera menghentikan aktivitasnya.

“Saya menghimbau pihak-pihak yang membekingi obat keras tertentu segera menyerahkan diri. Jangan bermain-main di wilayah hukum Polres Karawang,” tandasnya.

Dengan operasi yang kini terus digencarkan, Hendra berharap pemberantasan peredaran Tramadol tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menembus aktor-aktor di balik jaringan yang selama ini diduga turut bermain.

(rizki)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi