BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
Diduga Malpraktik, RS Bayukarta Dilaporkan ke Polisi usai Pasien Kritis Meninggal Dunia
KARAWANG | Suarana.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryamandalika selaku kuasa hukum keluarga almarhum Ihat Solihat resmi melaporkan Rumah Sakit (RS) Bayukarta ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan (malpraktik) yang berujung pada meninggalnya pasien.
Founder LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, Ihat Solihat berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis intensif, termasuk tindakan cuci darah di ruang ICU.
Namun, menurut Hendra, pihak RS Bayukarta justru menyarankan pasien untuk pulang. Padahal, dengan kondisi tersebut, seharusnya pasien mendapatkan perawatan maksimal dari pihak rumah sakit.
“Pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan intensif, tetapi justru disuruh pulang. Ini menjadi pertanyaan besar terkait standar pelayanan medis yang diberikan,” ujar Hendra, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menyoroti proses rujukan pasien ke rumah sakit lain. Menurutnya, pasien memang dirujuk ke RS Amanda, namun proses pengantaran dinilai tidak sesuai prosedur.
“Yang lebih ironis, pasien tidak diantar menggunakan ambulans, melainkan menggunakan mobil bak. Ini tentu sangat tidak layak bagi pasien dalam kondisi kritis,” tambahnya.
Atas sejumlah indikasi tersebut, LBH Aryamandalika menduga telah terjadi kelalaian dalam pelayanan medis yang dilakukan oleh RS Bayukarta.
Hendra menegaskan, kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh rumah sakit di Kabupaten Karawang agar tidak mengabaikan standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Ini harus menjadi contoh. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan maksimal, apalagi Bupati Karawang sudah menginstruksikan agar masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
LBH Aryamandalika pun mendesak Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam.
“Jika terbukti secara sah terjadi malpraktik, kami meminta agar operasional RS Bayukarta ditutup karena telah memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat,” pungkasnya.
(*)
Via
BERITA UTAMA


