BERITA UTAMA
HIBURAN
PERISTIWA
0
Diskotik Theatre Karawang Disidak, DPRD dan Satpol PP Cek Izin hingga Operasional
KARAWANG | Suarana.com - Aparat gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam diskotik Theatre Karawang yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang Kota, pada Rabu (16/4/2026).
Sidak tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, anggota DPRD Karawang dari Komisi I, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta jajaran Polsek Karawang Kota.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam, khususnya terkait perizinan, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga ketertiban umum di wilayah Karawang Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah aspek, mulai dari kelengkapan dokumen perizinan, jam operasional, hingga kondisi bangunan dan fasilitas di dalam lokasi diskotik. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Anggota DPRD Karawang dari Komisi I yang turut hadir menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas usaha di daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Satpol PP menyatakan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga sanksi administratif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil akhir dari sidak tersebut. Namun, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Karawang.
(*)
Via
BERITA UTAMA