Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA Kepolisian Samsat Kabupaten Bekasi Genjot Layanan Digital, Tarif PKB 2026 Dipastikan Tetap Stabil
BERITA UTAMA Kepolisian

Samsat Kabupaten Bekasi Genjot Layanan Digital, Tarif PKB 2026 Dipastikan Tetap Stabil

Redaksi
Redaksi
05 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BEKASI | Suarana.com - Samsat Kabupaten Bekasi mencatat peningkatan layanan publik hingga Mei 2026 dengan memperkuat sistem digital sekaligus menjaga stabilitas tarif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada tahun 2026, tidak terdapat kenaikan tarif PKB. Kebijakan ini memberikan kepastian biaya bagi masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, Samsat Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan pelayanan melalui digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan jaringan layanan, termasuk penguatan Samsat Outlet yang tersebar di sejumlah titik untuk mendekatkan akses kepada masyarakat.

Upaya lain yang dilakukan yakni melanjutkan program pemutihan pajak serta mempermudah akses pembayaran secara digital. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan dan mengurangi antrean di kantor Samsat.

Peningkatan kualitas layanan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah wajib pajak mengaku pelayanan di Samsat Kabupaten Bekasi kini lebih cepat, tertib, dan transparan.

“Pelayanannya cepat dan profesional. Bahkan saat menunggu, masyarakat juga disediakan fasilitas seperti air minum,” ujar salah satu wajib pajak.

Samsat Kabupaten Bekasi juga terus memperluas layanan melalui outlet, di antaranya yang berada di kawasan ruko Tamrin City dan lokasi lainnya.

Di sisi lain, kemudahan juga datang dari kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan bahwa pembayaran PKB tahunan kini tidak lagi harus menggunakan KTP pemilik pertama. Wajib pajak cukup menunjukkan KTP dan STNK untuk melakukan pembayaran.

Kebijakan tersebut sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait penerapan aturan baru di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil dari pembayaran pajak kendaraan tersebut juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

Untuk informasi lebih lanjut, Samsat Kabupaten Bekasi menyediakan layanan pengaduan dan informasi melalui WhatsApp di nomor 0811-2230-1818.


(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Redaksi- 9:41:00 PM 0
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua
KARAWANG | Suarana.com – Keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi Delia Karya Saputra untuk meraih prestasi akademik. Mahasiswa Program Studi Manaj…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

2:16:00 PM
Bupati Aep : Jangan Jadi Superman, Jadilah Superteam untuk Rakyat

Bupati Aep : Jangan Jadi Superman, Jadilah Superteam untuk Rakyat

1:26:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi