Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece
BERITA UTAMA DAERAH

LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece

Redaksi
Redaksi
26 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - LBH Arya Mandalika meminta Satreskrim Polres Karawang segera memanggil dan memeriksa Ahmad Dhani terkait penyelidikan dugaan perizinan tempat hiburan malam Masterpiece yang berada di kawasan Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, menyusul adanya proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Polres Karawang.

Menurut Hendra, pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani dinilai penting untuk memperjelas status dan legalitas dokumen perizinan yang digunakan oleh tempat usaha tersebut.

"Kami meminta Polres Karawang segera memanggil Ahmad Dhani sebagai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas tempat hiburan tersebut. Hal ini penting agar penyidik memperoleh keterangan secara utuh dan dapat menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak," kata Hendra, Minggu (26/7/2026).

Hendra menegaskan, proses penyelidikan harus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan perizinan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk pembelajaran bagi para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan regulasi dan tidak menggunakan dokumen perizinan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Karawang terkait laporan yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan surat tersebut, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Dhani maupun pihak pengelola Masterpiece belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan yang disampaikan LBH Arya Mandalika.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece

Redaksi- 11:53:00 PM 0
LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece
KARAWANG | Suarana.com - LBH Arya Mandalika meminta Satreskrim Polres Karawang segera memanggil dan memeriksa Ahmad Dhani terkait penyelidikan dugaan perizina…

Trending

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

6:24:00 PM
Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

8:22:00 PM
Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

2:57:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi