BERITA UTAMA
DAERAH
HUKRIM
0
Polresta Karawang Ringkus Tiga Pelaku Begal Buruh Harian, Dua DPO Masih Diburu
KARAWANG | Suarana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan terhadap seorang buruh harian lepas yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Sementara dua pelaku lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, Rabu (29/7/2026).
Peristiwa pembegalan terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Romli, seorang buruh harian lepas, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju tempat kerjanya di kawasan Karawang Timur.
Sesampainya di Jalan Cilutung, korban dihadang oleh sekelompok pelaku yang datang menggunakan beberapa sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit sebelum merampas sepeda motor, telepon genggam, serta dompet yang berisi sejumlah dokumen penting.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan cepat yang dilakukan petugas setelah menerima laporan dari korban. Berbekal olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta pengumpulan data lapangan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap," ujar Ipda Cep Wildan.
Operasi penangkapan dimulai pada Senin (27/7/2026), ketika Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku pertama, Bayu Pangestu Hermawan, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Karawang Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, Oktariandi Maulana Putra, di kediamannya di Kecamatan Jayakerta.
Selanjutnya, pada Selasa dini hari, petugas kembali mengamankan seorang pria bernama Warta yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi masih berstatus DPO dan terus diburu oleh Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Karawang.
Polresta Karawang menegaskan akan terus memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau kedua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri serta memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.
(Rizki Ramdani)
Via
BERITA UTAMA
