Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Bangli Menahun Ditertibkan, Pemkab Karawang Mulai Benahi Sejumlah Ruas Strategis
BERITA UTAMA DAERAH

Bangli Menahun Ditertibkan, Pemkab Karawang Mulai Benahi Sejumlah Ruas Strategis

Redaksi
Redaksi
08 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari, Jumat (7/8/2026).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, serta kondusif.

Sebanyak 90 bangunan liar sebelumnya menjadi sasaran penertiban. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan sejumlah tahapan sebelum operasi dilaksanakan, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan kepada pemilik bangunan.

Dari 90 bangunan yang mendapatkan surat peringatan pertama, sebanyak 84 bangunan kemudian menerima peringatan kedua. Selanjutnya, 80 bangunan mendapatkan surat peringatan ketiga.

Dalam proses tersebut, 13 pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya secara mandiri. Dengan demikian, sebanyak 67 bangunan tersisa dan menjadi sasaran penertiban oleh petugas pada Jumat.

Untuk mendukung kegiatan di lapangan, Pemkab Karawang mengerahkan dua unit alat berat. Penertiban juga melibatkan 144 personel gabungan dari berbagai unsur.

Personel tersebut terdiri atas Satpol PP Kabupaten Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kecamatan Klari, PLN Ranting Kosambi, serta PT Jasamarga Transjawa.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penertiban bangunan liar tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Pemerintah daerah, kata dia, telah menjalankan tahapan sesuai ketentuan, termasuk memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam menata kawasan yang berada di sepanjang jalur strategis, terutama di sekitar akses jalan dan gerbang tol.

Persoalan bangunan liar yang selama ini muncul di sejumlah titik di Karawang, mulai dari kawasan Cikampek, Rengasdengklok hingga akses Tol Karawang Timur, secara bertahap mulai ditangani pemerintah daerah.

Pemkab Karawang berharap penataan tersebut dapat meningkatkan ketertiban, keamanan, kebersihan, serta memperbaiki wajah kawasan yang menjadi salah satu akses utama menuju wilayah Kabupaten Karawang.


(Rizki)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Bupati Aep Buka Kejurnas Judo Mahasiswa 2026 di Karawang, Diikuti 181 Atlet

Redaksi- 1:29:00 AM 0
Bupati Aep Buka Kejurnas Judo Mahasiswa 2026 di Karawang, Diikuti 181 Atlet
KARAWANG | Suarana.com - Sebanyak 181 atlet dari 59 perguruan tinggi di Indonesia ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Mahasiswa Antarperguru…

Trending

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

9:08:00 AM
BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai

BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai

4:43:00 PM
Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis

Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis

5:24:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi