BERITA UTAMA
DAERAH
JAWA BARAT
0
Musrenbang Purwadana Jadi Ruang Adu Prioritas, Jalan Lingkungan hingga UMKM Masuk Pembahasan
KARAWANG | Suarana.com - Beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan infrastruktur hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (2/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan program mana yang paling mendesak untuk diperjuangkan dan dimasukkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Musrenbang dihadiri Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina, Sekretaris Kecamatan Telukjambe Timur Diah Mira Desi, jajaran Pemerintah Desa Purwadana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur pendidikan, serta tokoh masyarakat dari masing-masing wilayah.
Kehadiran Sri Rahayu Agustina dalam kegiatan tersebut juga berkaitan dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat yang diperjuangkannya untuk masyarakat Desa Purwadana. Program tersebut saat ini tengah berjalan di desa setempat.
Dalam forum musyawarah, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan bersama dalam menentukan program prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDes.
Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, mengatakan proses penyusunan RKPDes telah diawali melalui musyawarah dusun (musdus) untuk menghimpun berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Musrenbang ini diawali dari musdus. Masing-masing dusun menyampaikan skala prioritas, di antaranya kebutuhan jalan lingkungan dan program pembangunan lainnya,” ujar E. Heryana Rabu (02/09/2026).
Menurutnya, Pemerintah Desa Purwadana tidak hanya menampung usulan baru, tetapi juga kembali menginventarisasi sejumlah usulan hasil musrenbang tahun sebelumnya yang hingga kini belum dapat direalisasikan.
“Usulan program masyarakat hasil musrenbang tahun lalu yang belum ter-cover kita gali kembali. Kita diskusikan bersama masing-masing dusun untuk kemudian diproses di tingkat desa,” katanya.
E. Heryana menjelaskan, keterbatasan kemampuan keuangan desa menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program yang dapat direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Karena itu, setiap usulan akan dipetakan berdasarkan skala prioritas, kewenangan serta sumber pembiayaan yang memungkinkan.
“Kita tetap berikhtiar. Mana yang bisa di-cover melalui APBDes akan kita prioritaskan, sedangkan usulan yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar akan kita ajukan kepada dinas, instansi terkait maupun anggota legislatif,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Telukjambe Timur, Diah Mira Desi, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Desa Purwadana yang dinilainya berlangsung antusias, proaktif, transparan dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya perencanaan penggunaan dana desa yang tepat sasaran, termasuk memperhatikan program yang selama ini belum tersentuh bantuan serta memperkuat sektor pemberdayaan masyarakat.
“Dana desa harus direncanakan dengan baik sesuai prioritas usulan masyarakat. Program yang belum pernah mendapatkan bantuan, baik untuk perbaikan maupun pemberdayaan, perlu menjadi perhatian dalam perencanaan,” tuturnya.
Diah juga mendorong agar sektor UMKM di Desa Purwadana terus dikembangkan sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami juga mendorong UMKM di Desa Purwadana agar terus tumbuh dan berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Ketua BPD Desa Purwadana, Lukman N. Iraz, menilai Musrenbang menjadi momentum penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dibahas secara terbuka dan disusun berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas.
“Yang paling penting, setiap usulan masyarakat bisa dibahas bersama dan ditentukan skala prioritasnya. Harapannya, hasil musyawarah ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar pembangunan Desa Purwadana ke depan,” kata Lukman.
Di sisi lain, Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang belum dapat direalisasikan melalui anggaran desa harus terus dikawal dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.
“Usulan masyarakat harus disusun berdasarkan skala prioritas dan dikawal bersama. Kalau memang tidak bisa melalui APBDes, bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan dan sumber anggarannya,” pungkas Sri Rahayu.
(Rizki Ramdani)
(Rizki Ramdani)
Via
BERITA UTAMA
